Berita Tulungagung
Sempat Tertunda, Warga Binaan Lapas Tulungagung Akhirnya Divaksin Covid-19 Dosis Pertama
Sebanyak 621 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapat vaksin Covid-19 dosis satu
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebanyak 621 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapat vaksin Covid-19 dosis satu, Kamis (19/8/2021).
Termasuk para warga binaan yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelumnya vaksinasi di Lapas sempat tertunda, karena masalah warga binaan yang tidak punya NIK.
“Yang tidak ada NIK tetap mendapatkan vaksin. Namun kami mempunyai tugas untuk melengkapi NIK ke depannya,” terang Kelapa Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono.
Dari 621 warga binaan, 528 di antaranya telah mempunyai NIK.
Sedangkan yang tidak punya NIK rata-rata warga binaan kiriman dari luar kota, seperti Medaeng, Mojokerto, Sidoarjo dan Jombang.
Sebanyak 58 warga binaan tidak bisa divaksin karena alasan kondisi kesehatan, seperti batuk, pilek dan stroke.
“Alhamdulillah, pelaksanaan hari ini lancar berkat bantuan Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung,” ucap Tunggul.
Menurut Tunggul, sebelumnya warga binaan banyak yang ketakutan saat ada kabar akan divaksin.
Baca juga: Pekerja Seni di Kabupaten Tuban Berunjuk Rasa, Minta Kelonggaran Saat PPKM
Sebab sebelumnya mereka mendapat informasi dari televisi, jika vaksin bisa menyebabkan sakit hingga kematian.
Karena itu pihaknya lama melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga binaan.
“Kami dekati, kami sampaikan sosialisasi bahwa vaksin ini aman. Semua harus divaksin demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Berkat pendekatan selama satu bulan terakhir, warga binaan kini antusias mengikuti vaksinasi.
Mereka telah antre sejak dari halaman dalam di pintu gerbang menuju gedung serba guna, tempat vaksinasi dilaksanakan.
Para tahanan pendamping (Tamping) mengatur mereka keluar per 10 orang menuju tempat vaksinasi.