Berita Tuban

Pekerja Seni di Kabupaten Tuban Berunjuk Rasa, Minta Kelonggaran Saat PPKM

Aksi yang dilakukan lintas seniman itu membawa sejumlah tuntutan, yang ditujukan kepada pemerintah setempat.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Pekerja Seni Tuban berunjuk rasa di depan Pemkab Tuban, minta kelonggaran saat PPKM, Kamis (19/8/2021). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Puluhan seniman yang tergabung dalam Perkumpulan Pelestari Seni Tuban, berunjuk rasa di depan halaman kantor Pemkab Tuban, Kamis (19/8/2021).

Aksi yang dilakukan lintas seniman itu membawa sejumlah tuntutan, yang ditujukan kepada pemerintah setempat.

"Kita menyampaikan aspirasi terhadap kondisi yang kami alami selama PPKM," kata orator aksi, Edi Ronggo.

Pria itu menyampaikan tiga tuntutan yang disuarakan yaitu pertama, pekerja seni bisa beraktivitas sesuai peraturan Pemerintah.

Kedua, menerbitkan peraturan juklak dan juknis pemberlakuan izin.

Dan ketiga, mengeluarkan subsidi berupa bantuan kepada pekerja seni di Kabupaten Tuban.

Baca juga: Turun, Jumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rusunawa Kepanjen Kabupaten Malang

"Kami harap Pemkab mendengar keluhan kami, sudah hampir dua tahun kita tidak kerja. Kerja juga diobrak, kami capek dengan kondisi ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi menyatakan, semua kegiatan yang berbau kerumunan sudah diatur dari pusat.

Tidak hanya giat seni, tapi pariwisata juga diberlakukan hal yang sama.

Sementara kegiatan yang boleh dilakukan di luar gedung yaitu olahraga.

"Mohon maaf untuk hiburan belum dibolehkan, karena perhatian dari nasional sudah ditentukan," pungkasnya.

BACA BERITA TUBAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved