Kesalahan Ini Bikin BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair, Cek Namamu di bpjsketenagakerjaan.go.id

Kesalahan berikut ini bikin pekerja tak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, cek namamu di laman bpjsketenagakerjaan.go.id berikut. 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Tribun Manado/Indri Panigoro
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id, - Kesalahan berikut ini bikin pekerja tak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, cek namamu di laman bpjsketenagakerjaan.go.id berikut. 

BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dicairkan oleh pemerintah sejak tanggal 10 Agustus 2021 lalu. 

Meski telah cair, terdapat setidaknya 42.153 pekerja yang gagal untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 1 Juta dari pemerintah ini. 

ILUSTRASI BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair lagi
ILUSTRASI BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair lagi (ISTIMEWA/Edited: SURYA.CO.ID)

Kesalahan apa yang membuat BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair? dan bagaimana cara apakah akan mendapatkan atau tidak?

Tercatat Penerima Bantuan Lain dan Rekening Tak Valid

Direktur Utama BPJS, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja tidak lolos verifikasi subsidi gaji karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Sementara itu bantuan untuk 10.378 pekerja gagal ditransfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/8/2021).

Meski begitu, BP Jamsostek mengungkapkan bahwa 947.669 pekerja telah menerima bantuan BLT BPJS dari pemerintah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved