Sosok Dokter Mery yang Terancam Hukuman Mati seusai Bakar Bengkel, Buat Pacar dan Calon Mertua Tewas

Inilah sosok sebenarnya Dokter Mery Anastasia yang terancam hukuman mati karena nekat membakar bengkel sang pacar di Kota Tangerang.

Editor: Musahadah
Tribun Medan
Tempat Kejadian Perkara dan Foto Dokter Mery Anastasia yang terancam hukuman mati karena membakar bengkel milik pacarnya. 

SURYA.CO ID - Inilah sosok sebenarnya Dokter Mery Anastasia yang terancam hukuman mati karena nekat membakar bengkel sang pacar di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Tiga orang tewas dalam kebakaran tersebut, yakni pacar dokter Mery, Leo (35) dan dua orangtuanya, Edi (63), dan Lilis (54). 

Dokter Mery Anastasia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengatakan, dokter Mery akan dijerat pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukuman maksinalnya mati atau 20 tahun penjara.

Baca juga: Dendam Dokter Mery Bakar Bengkel Calon Mertua hingga Pacar Ikut Tewas, Sudah Dihamili Tak Direstui

"Dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Berikut ini sosok dokter Mery

1. Telanjur Hamil

Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, dokter Mery dalam keadaan hamil.

Namun, orangtua Leo yakni Edi dan Lilis tidak merestui hubungan mereka. 

Mereka menolak Leo menikahi Mery.  

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Ironisnya, Leo, yang merupakan pacar dokter Mery termasuk satu diantara tiga korban tewas tragedi tersebut.

2. Mobil Expander banyak berisi bensin

Mery Anastasi alias MA alias dokter Mery ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). Foto kanan : Kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, Senin (9/8/2021).
Mery Anastasi alias MA alias dokter Mery ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). Foto kanan : Kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, Senin (9/8/2021). (Kolase ISTIMEWA/TribunJakarta/Ega Alfreda)

Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik Mery.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved