Berita Kediri

Misteri Pembunuhan Perempuan di Gurah Kediri Terkuak, Tersangka Suami Korban, Diduga Karena Cemburu

Akhirnya misteri kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, terungkap pada Selasa (10/8/2021).

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Tersangka pembunuhan ANH (tengah) saat digiring penyidik Mapolres Kediri, Selasa (10/8/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Akhirnya misteri kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, terungkap pada Selasa (10/8/2021).

Misteri pembunuhan ini terungkap usai polisi dari Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ANH (30).

Tersangka ANH diketahui mempunyai kedekatan hubungan dengan korban, Eka Rini (29) warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Jasad Eka Rini diketemukan di sebuah rumah di Desa Wonojoyo pada Senin (9/8/2021), sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat ditemukan, ditubuh korban terdapat luka. Selain itu, juga ditemukan benda tajam tak jauh dari lokasi penemuan jasad.

Usai ditangkap Buser Satreskrim Polres Kediri, Tersangka ANH hanya tertunduk lesu saat digiring ke ruang penyidikan Mapolres Kediri.

Di hadapan penyidik, tersangka ANH telah mengakui seluruh perbuatannya yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Saat itu tersngka ANH diketahui sedang berselisih dengan korban.

Hal yang menjadi pemicu tersangka berselisih adalah saat korban diduga mempunyai hubungan kedekatan dengan pria lain melalui media sosial.

Alasan ini kemudian yang membuat tersangka cekcok dan tega menghabisi istrinya.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menyampaikan, bahwa saat itu tersangka melaporkan kejadian meninggalnya korban karena bunuh diri.

"Setelah kami dalami dan interogasi tersangka, ada alur cerita yang menurut kami tak sesuai. Karena kami juga melihat ada luka di tubuh suami korban. Setelah kami tanyakan luka itu, suami korban mengakui telah membunuh istrinya," ujarnya Selasa (10/8/2021).

Untuk motif dari pelaku melakukan aksinya ini adalah karena cemburu melihat istrinya yang diduga selingkuh.

Baca juga: BREAKING NEWS Penemuan Jasad Perempuan di Gurah Kediri, Ada Luka Sayatan di Tubuh Korban

Baca juga: Polisi Kediri Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kecamatan Gurah

"Pelaku mengecek hape korban, di situ terdapat percakapan dengan laki-laki lain," ungkap Rizkika.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri.

"Pelaku kami kenakan dengan Undang-undang KDRT Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkas Rizkika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved