Regional
Ngamar Bareng di Kos Milik Anggota DPRD, Pelajar SMP vs SMK didesak Nikah, Nggak Mau Masih Sekolah
Ketika didesak menikah, SI terlihat diam sembari menhndukkan wajah dan akhirnya menolak untuk dinikahkan. "Ih gak mau, kami masih sekolah," katanya.
SURYA.CO.ID - Ada pemandangan menarik saat petugas Satpol PP merazia kamar kos harian. Di dalam ternyata ada pelajar SMP dan SMA sedang ngamar bareng.
Tak tanggung-tanggung rumah kos yang dirazia Satpol PP Kuningan di Kelurahan Purwawinangun, Kuningan, Jawa Barat milik Pak Toto Anggota DPRD Kuningan.
Setelah keduanya diamankan, pelajar laki-laki dan perempuan yang sedang berdua-duaan di kamar kos didesak untuk dinikahkan.
Namun kedua pelajar itu menolak saat didesak petugad Satpol PP Kuningan untuk menikah.
Petugas Satpol PP Kuningan saat itu bersedia menjadi saksi akad nikah pada pasangan muda itu.
Pasangan muda itu masing-masing SI pelajar SMK dan Ik masih kelas 9 SMP.
Ketika didesak menikah, SI terlihat diam sembari menhndukkan wajah dan akhirnya menolak untuk dinikahkan.
"Ih gak mau, kami masih sekolah," katanya, Minggu (8/8/2021).
Sementara IK mengakui dirinya masih berstatus pelajar.
"Iya saya masih sekolah kelas 9," ungkap Ik yang juga pelajar SMPN di Kecamatan Lebakawangi, Minggu (8/8/2021).
Ik menuturkan dirinya membayar sewa Rp 20.000/jam dan bisa berduaan di kamar kos.

"Saya bayar untuk seharian, tadi pas di dalam saya berdua sedang makan," ujarnya.
Sementara SI yang berstatus pelajar SMK di Kecamatan Ciawigebang, saat berdua tadi memang sedang makan bareng.
"Iya sedang makan, terus saya emang masih sekolah," katanya.
Dari penggerebekan itu akhirnya terkuak jika tempat kos itu milik salah seorang Anggota DPRD Kuningan.