Berita Lumajang

Begini Hasil Akhir Kasus Kekerasan Oleh Oknum Satpol PP Terhadap Dua Pemuda di Lumajang

Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap dua remaja kaderisasi Anshor di Lumajang akhirnya menemui titik temu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Sejumlah anggota Satpol PP dan Anshor di Lumajang bersalaman usai sepakat damai terkait kasus pemukulan terhadap dua remaja, Jumat (30/7/2021). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap dua remaja kaderisasi Anshor di Lumajang akhirnya menemui titik temu.

Kasatpol PP, Matali Bilogo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan internal Satpol PP, kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

"Dari kejadian ini ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak. Dan hari ini sudah dilakukan musyawarah, kesepakatannya mulai hari ini sudah selesai," kata Matali Bilogo, Jumat (30/7/2021).

Matali melanjutkan, pihaknya juga telah mengaku salah dan meminta maaf atas kegaduhan dan tindakan yang telah dilakukan sejumlah bawahannya.

"Kami dari Satpol PP Lumajang mohon maaf, baik kepada yang bersangkutan, keluarga terutama orang tua dan warga Lumajang," katanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya bakal memberi sanksi kepada oknum terkait dengan membebas tugaskan sementara.

Sementara itu, salah satu korban, Amir Musaddad menyampaikan, ia telah memaafkan tindakan oknum Satpol PP terhadap dirinya beberapa waktu lalu.

Ia juga mengungkapkan tidak akan meneruskan perkara tersebut ke jalur hukum lantaran ada itikad baik dari pihak Satpol PP.

"Alhamdulillah permasalahan ini sudah selesai lewat musyawarah. Ke depan ini juga pelajaran buat saya," pungkasnya.

Baca juga: Aniaya Dua Pemuda, 8 Anggota Satpol PP di Lumajang Dikarantina dan Akan Terima Sanksi Fisik

Baca juga: Dua Remaja Lapor ke LBH Atas Dugaan Kasus Penganiayaan Satpol PP di Lumajang

Sebelumnya, kasus ini cukup mengegerkan warga Lumajang. Diketahui, dugaan aksi penganiayaan itu dialami oleh Robith Malkan Abdul Aziz (23) dan Amir Musaddad (22).

Aksi penganiayaan terhadap dua remaja itu terjadi sekitaran Jalan MT Haryono pada Sabtu (24/7/2021) lalu. Saat itu keduanya tak sengaja spontan mengumpat rombongan petugas Satpol PP Lumajang yang akan menggelar operasi yustisi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved