Berita Lamongan

Lamongan Tempat Ideal untuk Perlindungan Anak; Semua Berkat Sego Boranan, LALA dan Canting Instan

"Alhamdulillah pada 2021 ini bisa membuat Kabupaten Lamongan naik peringkat ke Kategori Nindya pada Penghargaan KLA,” ungkap Kiai Rouf.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Wakil Bupati Lamongan, KH Abdul Rouf mengikuti Zoom untuk Penghargaan KLA Tahun 2021 di Command Center, Kamis (29/7/2021). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Program Layanan Sego Boran, LALA Mobile dan Canting Instan mengantarkan Kabupaten Lamongan menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya.

Penghargaan Nindya yang diraih Lamongan itu disampaikan Wakil Bupati (wabup) Lamongan, KH Abdul Rouf setelah mengikuti Zoom Penghargaan KLA Tahun 2021 di Command Center, Kamis (29/7/2021).

Menurut Kiai Rouf, beberapa program unggulan Pemkab Lamongan yang mendukung KLA yakni Pelayanan Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan atau yang disingkat Sego Boran, Layanan Laboratorium (LALA) Mobile, Canting Instan dan masih banyak yang lain.

"Alhamdulillah pada 2021 ini bisa membuat Kabupaten Lamongan naik peringkat ke Kategori Nindya pada Penghargaan KLA,” ungkap Kiai Rouf.

Kiai Rouf menambahkan, bahkan pada 2021 ini Pemkab Lamongan telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini untuk mendukung terwujudnya KLA di Lamongan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait dukungan dan kerjasama lintas perangkat daerah yang telah melaksanakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Lamongan.

Pada kesempatan yang sama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspa Yoga mengungkapkan, penilaian KLA pada 2021 ini adalah untuk melihak konsistensi pemda dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di masa pandemi Covid-19.

KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Khusus tahun 2021, PPPA melihat konsistensi pemda dalam pemenuhannya tersebut kepada anak di masa pandemi, dan bagaimana bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada.

KLA telah dikembangkan sejak 2006 dan direvitalisasi di tahun 2011 dengan jumlah 15 kabupaten/kota. Lalu pada tahun 2019 dikembangkan ke sebanyak 247 kabupaten/kota dan di tahun 2021 ini diikuti oleh 270 kabupaten/kota.

Jika sebelumnya di tahun 2019, Lamongan menerima penghargaan KLA kategori Madya, maka kategori Nindya tahun 2021 ini merupakan perbaikan peringkat. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved