Berita Tulungagung

2 Pendekar Cilik Tulungagung yang Tewaskan Calon Pesilat Tengah Malam Tak Ditahan, Ini Alasannya

Beginilah nasib dua pendekar cilik Tulungagung yang jadi tersangka kasus penganiayaan calon pesilat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
dokumen polisi
Pesilat Tulungagung tewas saat latihan, Senin (26/7/2021) pukul 23.30 WIB. Dua tersangka yang masih anak-anak tak ditahan.Foto kiri: ilustrasi. 

4. 4 orang ditetapkan tersangka

Dari temuan tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan empat tersangka atas kematian Lutfi Fajar Rulamin (23), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban, saat berlatih pencak silat pada Senin (28/7/2021) malam.

Empat tersangka ini adalah para pelatih, yaitu ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).

“Dua di antaranya, FA (17) dan MO (16) masih anak-anak. Sedang dua tersangka lainnya sudah dewasa,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Rabu (28/7/2021).

Saat ini ER dan FI ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung.

Sedangkan FA dan MO yang masih di bawah umur tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari.

Mereka dijerat pasal 170 ayat 2  poin 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Mereka terancam hukuman paling lama penjara 12 tahun.

“Untuk tersangka anak proses hukum tetap berjalan, namun nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak,”  tandas Christian.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved