Berita Surabaya
Pengedar Narkoba Jaringan Sumetera-Jawa Antar Sabu Pakai Kotak Aki dan Hardisk
Pengedar narkoba jaringan Jawa - Sumatera tergolong cerdik. Selain mengirim sabu lewat UPs, juga lewat kotak aki dan hardisk.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
Dalam penggerebekan di bengkel yang digunakan sebagai kamuflase pengiriman sabu, polisi menemukan banyak barang.
Mulai dari UPS, CPU kecil, hard disk, hingga aki yang digunakan untuk pengiriman sabu.
"Banyak ditemukan di bengkel itu. Dugaannya memang sudah sering terima barang (narkotika)," katanya.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu (SS) dan obat-obatan terlarang dari Sumatera-Jawa Timur.
Polisi mengamankan tujuh orang tersangka mulai pengguna, pengedar, hingga kurir dengan barang bukti sabu berat total 2,3 kilogram.
Serbuk ekstasi warna hijau dengan berat 2,22 gram dan 100 butir pil riklona yang diamankan dari tersangka.
Tersangka ini Dwi (49) warga Jalan Jetis Wetan, Surabaya, Rudianto (51) warga Jalan Banyuurip Kidul, Surabaya, Rudy, Jalan Wonocolo, Bekti, Aldian, warga Dukuh Kupang, Reza, warga Menganti, Gresik, dan Bekti Prihandono, warga Dusun Ngambar, Driyorejo, Gresik.