Berita Surabaya

Pengedar Narkoba Jaringan Sumetera-Jawa Antar Sabu Pakai Kotak Aki dan Hardisk

Pengedar narkoba jaringan Jawa - Sumatera tergolong cerdik. Selain mengirim sabu lewat UPs, juga lewat kotak aki dan hardisk.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
surya.co.id/firman rachmanudin
Kotak UPS yang digunakan jaringan pengedar narkoba Sumatera-Jawa saat diamankan sebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pengedar narkoba jaringan Jawa - Sumatera tergolong cerdik. Selain mengirim sabu lewat UPs, juga lewat kotak aki dan hardisk.

Bahkan selama setahun mereka beroperasi, sekalipun belum pernah terendus polisi.

Hingga akhirnya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus jaringan ini seusai menangkap dua pengguna narkotika di kawasan Jetis Surabaya.

Untuk pengiriman sabu dari Sumatera, jaringan ini melakukannya melalui paket ekspedisi dan bisa lolos pemeriksaan berkali-kali.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri melalui Katimsus Ipda Idam Malik mengatakan, tersangka selama ini lolos karena tidak banyak yang dikirim. 

Mereka mengirim hanya 1-2 gram dari Sumatera ke Jawa Timur untuk satu kali kirim.

Sabu sebanyak itu habis dalam jangka waktu 1-2 hari saja. 

"Kalau sudah habis mereka pesan lagi dan dikirim lagi. Jumlahnya juga tidak banyak," ujar Idham, Rabu (28/7/2021).

Untuk pengiriman paket mereka mengarahkan ke sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai bengkel.

Pengiriman barang diurus oleh tersangka Aldian dan temannya Reza. 

Kedua tersangka ini teman kerja dan sama-sama bekerja sebagai sales. 

"Alamat paket dikirim ke rumah kosong namun ada nomor telepon RZ.

Mereka punya tempat, dulu usaha alat tulis sekarang ganti bengkel. Untuk kamuflase saja, sebenarnya dibuat untuk pengiriman paket sabu," jelasnya.

Pengirim paket yang datang ke alamat penerima pasti menelpon tersangka Reza dan diarahkan ke tempat lain. 

"Semua pengiriman paket diarahkan Reza. Kemudian Reza baru mengabarkan ke Aldian," ujarnya.

Dalam penggerebekan di bengkel yang digunakan sebagai kamuflase pengiriman sabu, polisi menemukan banyak barang.

Mulai dari UPS, CPU kecil, hard disk, hingga aki yang digunakan untuk pengiriman sabu. 

"Banyak ditemukan di bengkel itu. Dugaannya memang sudah sering terima barang (narkotika)," katanya.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu (SS) dan obat-obatan terlarang dari Sumatera-Jawa Timur.

Polisi mengamankan tujuh orang tersangka mulai pengguna, pengedar, hingga kurir dengan barang bukti sabu  berat total 2,3 kilogram.

Serbuk ekstasi warna hijau dengan berat 2,22 gram dan 100 butir pil riklona yang diamankan dari tersangka.

Tersangka ini Dwi (49) warga Jalan Jetis Wetan, Surabaya, Rudianto (51) warga Jalan Banyuurip Kidul, Surabaya, Rudy, Jalan Wonocolo, Bekti, Aldian, warga Dukuh Kupang, Reza, warga Menganti, Gresik, dan Bekti Prihandono, warga Dusun Ngambar, Driyorejo, Gresik. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved