Kronologi Pesilat Tulungagung Tewas saat Latihan Tengah Malam hingga 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Kronologi tewasnya pesilat Tulungagung, Jawa Timur saat latihan di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, terungkap.
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kronologi pesilat Tulungagung tewas saat latihan di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, terungkap.
Pesilat bernama Lutfi Fajar Rulamin (23) asal Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur itu tewas saat berlatih bersama teman-temannya, Senin (26/7/2021) pukul 23.30 WIB.
Lutfi sempat dilarikan ke Puskesmas Boyolangu namun di sana dia justru dinyatakan sudah meninggal dunia.
Pihak Puskesmas melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolangu.
Jenazah Lutfi lalu dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) untuk diautopsi.
Baca juga: Polisi Menetapkan 4 Tersangka Atas Tewasnya Pesilat di Tulungagung, Dua Orang Masih di Bawah Umur
Berikut kronologi kejadiannya:
1. Latihan bersama 3 calon anggota lain
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih mengungkapkan, latihan pencak silat itu digelar di rumah salah satu ketua perguruan silat.
Saat itu ada empat pelatih dan tujuh calon anggota yang berlatih.
Namun tiga orang calon anggota di antaranya tidak ikut latihan karena sedang sakit.
“Tiga orang hanya di pinggir lokasi latihan, karena mereka sedang sakit. Korban adalah salah satu dari empat calon anggota yang berlatih,” tutur Christian.
2. Di Puskesmas sudah meninggal dunia

Saat berlatih itu lah, korban kerap menerima tendangan.
Pada tendangan terakhir korban sempat terjatuh dan mengerang kesakitan.
Teman-temannya berusaha memberikan pertolongan dengan mengoleskan minyak kayu putih ke tubuh korban.
Mereka lalu membawa Lutfi ke Puskesmas Boyolangu untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban sebelumnya sudah menerima akumulasi tendangan dan pukulan. Pihak Puskesmas menyatakan, saat korban tiba kondisinya sudah meninggal dunia,”ungkap Christian.
Pihak Puskesmas melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolangu.
3. Hasil autopsi
Jenazah Lutfi kemudian diotopsi.
Berdasar hasil autopsi korban mengalami banyak kekerasan benda tumpul di bagian depan tubuhnya.
Satu kekerasan yang mengarah ke ulu hati diduga yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kekerasan ini berasal dari tendangan dan pukulan dari para tersangka.
“Pukulan dan tendangan itu dilakukan selama latihan. Tidak dilakukan bersama-sama, tapi dalam satu rangkaian,” sambungnya.
Secara kasat mata terdapat luka lebam memerah di ulu hati, dan lebam hingga gosong di pangkal lengan dan pangkal leher.
4. 4 orang ditetapkan tersangka

Dari temuan tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan empat tersangka atas kematian Lutfi Fajar Rulamin (23), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban, saat berlatih pencak silat pada Senin (28/7/2021) malam.
Empat tersangka ini adalah para pelatih, yaitu ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).
“Dua di antaranya, FA (17) dan MO (16) masih anak-anak. Sedang dua tersangka lainnya sudah dewasa,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Rabu (28/7/2021).
Saat ini ER dan FI ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung.
Sedangkan FA dan MO yang masih di bawah umur tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari.
Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 poin 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Mereka terancam hukuman paling lama penjara 12 tahun.
“Untuk tersangka anak proses hukum tetap berjalan, namun nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak,” tandas Christian.