Berita Tulungagung

4 Pelatih Silat di Tulungagung Terancam 12 Tahun Penjara, 2 Anak Jadi Tersangka Tak Bisa Didiversi

Empat pelatih silat di Tulungagung berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan calon pesilat, Lutfi Fajar Rulamin (23).

Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/DAVID YOHANES
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih menjelaskan kasus dua pelatih silat yang menyebabkan calon pesilat tewas masih di bawah umur. Karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara, maka tidak bisa di diversi. 

Dua anak-anak ini mengaku baru satu tahun menjadi anggota perguruan pencak silat ini.

Awalnya mereka masih ketakutan dan tidak jujur mengungkap kejadian di balik kematian Lutfi.

Namun setelah penyidik melakukan pendekatan dan merangkul mereka, dua tersangka ini bersikap terbuka dan jujur mengungkapkan kejadiannya.

“Mereka sudah menceritakan semua. Tapi meski ada yang dominan, kejadian ini adalah satu rangkaian, tidak bisa dibebankan pada satu orang,” pungkas Retno.

Lutfi bersama enam orang calon anggota berlatih pencak silat pada Senin (16/7/2021) malam di rumah salah satu pimpinan di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu.

Selama latihan Lutfi menerima pukulan dan tendangan dari empat pelatihnya di bagian tubuhnya.

Pada tendangan terakhir, ia terjatuh dan mengerang kesakitan kemudian pingsan.

Teman-temannya mencoba menolong lalu membawanya ke Puskesmas Boyolangu.

Namun sesampainya di Puskesmas Boyolangu, Lutfi sudah dinyatakan meninggal dunia.

Baca berita Tulungagung lainnya di SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved