Kapan Siaran TV Analog Dimatikan? Pemerintah Sediakan STB Bagi Masyarakat Tak Mampu, Ini Daftarnya

 Kapan Siaran TV Analog dimatikan? pemerintah bakal sediakan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tak mampu, berikut jadwal dan daftarnya. 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Manado
Kapan Siaran TV Analog Dimatikan? 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id, - Kapan Siaran TV Analog dimatikan? pemerintah bakal sediakan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tak mampu, berikut jadwal dan daftarnya. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan percepatan peralihan dari TV Analog ke TV Digital.

Peralihan TV Analog ke TV Digital ini akan dimulai bertahap pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.

Untuk masyarakat tak mampu tidak perlu khawatir.

Ilustrasi STB.
Ilustrasi STB. (Instagram @siarandigitalindonesia)

Ini karena pemerintah telah menyiapkan pembagian Set Top Box (STB) secara gratis agar tetap bisa menikmati siaran TV Digital.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO (Analog Switch Off) tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital, karena hampir seluruh siaran analog sudah tersedia secara digital dengan kualitas jauh lebih baik,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, pada 21 Juli 2021.

Berikut daftar wilayah yang akan mulai migrasi ke TV digital untuk tahap pertama:

- Kota Banda Aceh: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
- Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
- Banten: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
- Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
- Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan
- Kalimantan Utara: Kabupaten Nunukan

Sementara untuk Kota Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur akan dimatikan bertahap mulai 31 Desember 2021.

31 Desember 2021

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Pacitan

31 Maret 2022

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bondowoso

17 Agustus 2022

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

- Kota Pasuruan

- Kota Mojokerto

- Kota Surabaya

2 November 2022

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Probolinggo

- Kota Malang

- Kota Probolinggo

- Kota Batu

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Nganjuk

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

- Kota Madiun

Pembagian STB Gratis Bagi Masyarakat Tak Mampu

Pemerintah akan memberikan subsidi berupa set top box kepada masyarakat miskin, agar mereka bisa menonton siaran televisi digital setelah analog switch off.

Untuk ASO tahap pertama, yang dijadwalkan berlangsung hingga paling lambat 17 Agustus, Kominfo memperkirakan distribusi set top box mulai sekitar bulan Juli, kepada masyarakat miskin yang berada di wilayah siaran ASO Tahap I.

"Nanti ASO Tahap I, sekitar pertengahan Juli, set top box sudah dibagikan di daerah itu," kata Geryantika.

Menurut Geryantika, sejumlah lembaga penyiaran baik publik maupun swasta juga sudah berinisiatif membagikan set top box kepada masyarakat di wilayah siaran mereka.

Indonesia membutuhkan sekitar 6,8 juta unit set top box untuk 27,7 juta masyarakat miskin, berdasarkan data Badan Pusat Statistik untuk 2020 lalu dengan asumsi satu keluarga terdiri dari orang tua dan dua anak.

Keunggulan TV Digital

1. Tidak Berbentuk Tabung

Salah satu cara mudah untuk melihat beda TV analog dan digital adalah dilihat dari bentuknya.

TV digital tidak lagi berukuran besar dan berat kayaknya TV tabung. Kebanyakan TV digital justru mengusung desain bodi yang ramping dan tipis.

Layar TV digital juga sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).   

2. Layar Tipis Belum Tentu Digital

Meski sudah memiliki layar yang tipis, namun sebuah TV belum tentu dapat dikategorikan sebagai TV digital.

TV digital dibekali dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV).

Artinya, pengguna dapat mencari dan menyaksikan siaran TV secara langsung. Fitur ini tidak dimiliki oleh TV LED dan LCD biasa.

Dengan demikian, pengguna membutuhkan set top box (STB) DVB-T2 tambahan untuk mengakses siaran TV digital.  

3. Dilengkapi Decoder DVB-T2

Pada keterangan spesifikasi, TV digital sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation).

DVB-T2 berfungsi sebagai penerima sinyal TV digital.

Teknologi inilah yang memungkinkan TV untuk bisa mengakses siaran TV secara langsung tanpa harus menggunakan antena eksternal atau set-top-box (STB) DVB-T2.

4. Kualitas Gambar Lebih Jernih

Selain dari segi bentuk, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital terbilang jauh lebih baik dibanding TV analog.

TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K.

Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved