Selasa, 2 Juni 2026

dr Lois Tersangka Hoaks, Hotman Paris dan Babeh Aldo Diminta Ikut Tanggung Jawab

dr Lois Ojadi tersangka pelanggaran UU ITE karena diduga sebarkan hoaks, tapi mengapa Hotman Paris Hutapea dan Babeh Aldo diminta ikut tanggung jawab.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Hotman Paris Hutapea dan dr Lois Owien. 

2. Rumah sakit penuh karena orang-orang stres;

3. Tidak percaya corona, PCR, Rapid Test sebagai alat setan;

4. Pandemi lucu-lucuan;

5. Tujuannya jualan vaksin dan obat;

6. Menganggap diri sebagai penyebar kebenaran;

7. Stop pake alat-alat setan dan stop beri obat-obat;

8. Masker sebagai selembar kain kotor dari kain kotor untuk pelindung negeri.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia, dr Lois Ditangkap Tak Percaya Covid-19 dan Menteri Luhut Marah

dr Lois tidak ditahan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengabarkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan kepada dokter Lois Owien.

Slamet menuturkan, dr Lois mengakui opini yang dipublikasikan di media sosial (medsos) membutuhkan penjelasan medis.

Mengutip Tribunnews.com, Selasa (13/7/2021), kepada kepolisian, dr Lois juga mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial.

Bahkan, dr Lois juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya termasuk menghilangkan barang buktinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelas Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Ia mengakui pernyataanya itu tak memiliki landasan hukum yang kuat.

Baik soal ketidakpercayaannya percaya Covid-19 maupun pendapatnya soal kematian Covid-19 disebabkan karena interaksi obat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved