Virus Corona di Indonesia
UPDATE Virus Corona di Indonesia, dr Lois Ditangkap Tak Percaya Covid-19 dan Menteri Luhut 'Marah'
Berikut update virus corona di Indonesia, yakni dr Lois ditangkap karena video tak percaya Covid-19 viral dan Menteri Luhut terkesan marah.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut update virus corona di Indonesia yang diangkat SURYA.co.id, yakni dr Lois ditangkap karena video tak percaya Covid-19 viral dan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan terkesan marah.
Kasus video viral dr Lois yang menyatakan tak percaya Covid-19 menjadi perhatian publik. dr Lois pun dilaporkan sejumlah masyarakat.
dr Lois telah ditangkap oleh kepolisian sejak Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Penentuan status dr Lois, apakah akan dijadikan tersnagka atau tidak menunggu pemeriksaan 1x24 jam.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkesan marah setelah ada masyarakat yang menyebut penyebaran Covid-19 di Indonesia tak terkendali.
Luhut pun akan menunjukkan data penanganan Covid-19 ke muka orang yang tidak mempercayai data pengendalian penyebaran virus corona tersebut.
Berikut dua kasus terkait virus corona di Indonesia yang dimuat SURYA.co.id.
Baca juga: Mulai Berlaku Hari Ini Aturan Naik Pesawat Selama PPKM Darurat, Cara Download Kartu Vaksin Covid-19
Jeratan pasal untuk dr Lois
Setelah menangkap dr Lois, penyelidik Mabes Polri menduga, wanita cantik tersebut diduga melanggar pasal terkait UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pasal itu hanya salah satu pasal yang dijerat kepada pelaku.
"Salah satunya (Dijerat UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ahmad menuturkan pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pasal yang lain yang dilanggar oleh dr Lois.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam status terperiksa. Ahmad bilang, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk tentukan nasib dr Lois.
Baca juga: Biodata Dokter Lois yang Ditangkap Karena Sebar Berita Hoax Covid-19, Tidak Terdaftar di IDI
"Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti menentukan," tukasnya.
Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19 viral di media sosial.
Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 karena akibat interaksi obat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dr-lois-ditangkap-dan-menteri-luhut-marah.jpg)