Virus Corona di Surabaya
Ini Sosok Pemilik Warkop di Bulak Banteng Surabaya yang Provokasi Warga Usir Petugas PPKM Darurat
Inilah sosok E, pemilik warung kopi (warkop) di Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya yang diduga memprovokasi warga menyerang petugas PPKM.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | SURABAYA - Inilah sosok E, pemilik warung kopi (warkop) di Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya yang diduga memprovokasi warga untuk mengusir petugas yang menertibkan usahanya, Sabtu (10/7/2021).
Akibatnya, seorang relawan ditendang dan dipukul warga.
Mobil patroli polisi juga rusak setelah dilempar batu warga.
Setelah kejadian itu, E, sang pemilik warung ditangkap oleh Polsek Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu (11/7/2021).
Kapolsek Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, E diduga kuat memprovokasi hingga terjadi aksi kericuhan saat kegiatan penertiban tersebut.
Baca juga: Copet Nekat Beraksi di Tengah Peserta Vaksinasi Covid-19 di G10N, Ketahuan Korbannya Gara-gara Ini
"E ini tidak terima saat ditegur. Begitu juga saat diberi tindakan karena yang bersangkutan tidak patuh aturan PPKM sehingga memprovokasi warga dan terjadi kerusuhan tersebut,"kata Ganis, Senin (12/7/2021).
Ganis juga meyakinan jika tidak akan berhenti hanya pada E seorang.
Pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan pelaku kerusuhan yang lainnya.
"Untuk kemungkinan pelaku lain masih kami dalami. Yang pasti siapapun yang mencoba menghalangi petugas saat menjalankan tugas telah diatur seduai dengan pasal 212 KUHP," tegasnya.
Kerusuhan itu terjadi saat petugas tiga pilar kecamatan Kenjeran yang melaksanakan tugas penertiban selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kelurahan Bulak Banteng, pada Sabtu (10/7/21) malam, sekitar pukul 21.57 wib.
Berikut kronologinya:
1. Mulanya tertib
Mulanya kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah, TNI, dan Polri wilayah kecamatan Kenjeran, beserta relawan dari organisasi kemasyarakatan tersebut , berlangsung dengan tertib.
Beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diangkut petugas dan akan di bawa ke Kantor Kecamatan Kenjeran.
Keadaan berubah saat petugas mendatangi warung kopi (warkop) yang melanggar jam operasional di Jl. Bhinneka Raya (perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru) Kelurahan Bulak Banteng.
2. Marah warkop mau disegel
Tiba di warkop ini petugas mendapat perlawanan dari pemilik warkop yang tidak terima tempat usahanya akan disegel.
Selain memarahi petugas dengan kata-kata kasar, pemilik warkop juga memprovokasi warga sekitar, sehingga terjadi keributan dan memicu warga melakukan aksi pendorongan terhadap satgas covid yang ada di lokasi.
Menurut Endi, saksi di lokasi, ada beberapa warga yang nekat melempar batu ke arah petugas dan mobik patroli.
Selain itu, salah seorang relawan juga sempat mendapat pukulan dan tendangan dari warga.
"Ada yang dipukul. Dari relawan. Mobil patroli juga dirusak oleh warga" kata Endi.
Akibatnya, mobil patroli lalu lintas Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kecamatan mengalami kerusakan di bagian kaca belakang, serta lecet pada beberapa sisi bodinya.
3. Petugas mundur
Melihat situasi semakin tidak kondusif, petugas langsung menghentikan giat tersebut, dan memutuskan untuk balik kanan menuju ke Kantor Kecamatan Kenjeran.
Menanggapi kericuhan tersebut, Camat Kenjeran, Henni Indriaty yang juga memimpin langsung di lapangan, mengaku menyayangkan respon masyarakat.
"Ya sangat disayangkan respon negatif masyarakat. Padahal kita berniat baik, agar mata rantai penularan covid 19 ini bisa segera terputus," kata Henni.
Namun, meskipun ada kejadian ini (kericuhan), Camat Kenjeran memegaskan, pihaknya beserta tiga pilar tidak akan berhenti untuk mensosialisasikan serta menindak pelanggar protokol kesehatan.
"Kita akan terus melakukan kegiatan sosialisasi ini karena kita peduli dengan kesehatan masyarakat, saya tidak ingin masyarakat di wilayah saya terpapar Covid 19", tegas Henni.
Terpisah, Kapolres Ganis mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh aturan guna mempercepat penanganan Covid 19 di Surabaya.
"Ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat. Taati aturan agar penanganan Covid 19 ini menjadi maksimal,"tandasnya
4. Personil akan ditambah

Kejadian ini mendapat perhatian serius Polda Jatim.
"Ini akan kami tindak lanjuti hasil pengembangan dari hasil penangkapan, dan kami akan kembangkan, kami tidak akan tinggal diam," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (12/7/2021).
Perwira dengan tiga melati emas ini juga menegaskan kalau kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi.
Bahkan, nantinya personel akan ditambah untuk di kawasan Bulak Banteng, Surabaya.
"Terkait operasi yustisi penambahan personel tim dari Satgas Deteksi. Kami hari ini juga akan memberikan sembako di daerah Bulak Banteng itu," terangnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat.
Pemerintah tidak melarang orang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, Nico meminta supaya mengikuti aturan mainnya.
"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan, yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan medis," tandas Kapolda Jatim.