Berita Pasuruan

Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Pasuruan, Selalu Ajak Dua Rekannya saat Beraksi

Kasat juga mengungkap modus operandi tersangka saat melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut.

surya.co.id/galih lintartika
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat menggelandang spesialis curanmor yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap BS, warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pria 31 tahun ini dicokok setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Prigen.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, BS ini adalah spesialis pelaku curanmor antar kota.

Disampaikan dia, dari catatan kepolisian, pria bertato ini sudah kali mendekam di bui. Pertama tahun 2016, ditahan 1 tahun di Pasuruan.

Dan kedua di Mojokerto, ditahan dua tahun. Tersangka ini baru bebas di tahun 2019 kemarin. Selepas bebas, tersangka kembali beraksi.

"Bebas dari penjara, yang bersangkutan tetap mencuri sepeda motor. Tersangka mengaku sudah sembilan kali mencuri sejak bebas," katanya, Sabtu(10/7/2021).

Menurut Kasatreskrim, BS ini bergabung dalam sindikat curanmor.

Setiap kali beraksi, BS tidak pernah sendirian. Minimal dia ditemani dua orang secara bergantian.

"Ini sedang kami dalami. Anggota sedang menelusuri siapa saja teman BS. Yang jelas kami akan menyelidikinya," sambung dia.

Baca juga: Sosok Raymond Alexandre Widjadja, Ekspansi Usaha di Tengah Pandemi Covid-19

Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat, uang hasil pencurian sepeda motor ini digunakan untuk membeli sabu - sabu atau narkotika jenis lainnya.

"Sisanya baru diberikan tersangka kepada keluarganya, setelah memberi narkoba," ungkap pria yang juga pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.

Kasat juga mengungkap modus operandi tersangka saat melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut.

Dia menyampaikan, modusnya adalah tersangka selalu menyasar sepeda motor yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya atau diparkir di suatu tempat.

"Setelah ada kesempatan, tersangka dan temannya langsung bergerak cepat dengan merusak kunci menggunakan kunci T," lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka langsung membawa sepeda motor para korban ini dan langsung dijual.

Tidak butuh waktu lama bagi tersangka untuk melancarkan aksinya.

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotor miliknya," pungkas dia.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved