Berita Pasuruan

Kronologi Gadis Pasuruan Diperkosa Bergiliran Teman-temannya di Kebun Tebu Setelah Dicekoki Arak

Kronologi seorang gadis berusia 14 tahun diperkosa bergiliran teman-temannya di Pasuruan terungkap.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
MIK, tersangka pemerkosaan anak 14 tahun diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Berikut ini kronologi pemerkosaannya. 

2. Diperkosa ramai-ramai

Setelah itu, korban dipaksa dan dicekoki miras oleh tersangka dan teman - temannya.

Menurut Kasat, tak lama setelah dicekoki miras, korban mulai perlahan tak sadarkan diri.

Korban dibawah pengaruh miras termasuk para tersangka.

"Setelah korban tak berdaya, para tersangka ini mulai melampiaskan nafsu bejatnya. Secara bergiliran, para tersangka menyetubuhi korban ini," sambungnya.

3. Korban ditinggal di tepi jalan

Aksi bejat tersangka tak sampai di situ.

Setelah disetubuhi, korban ini diantarkan pulang, tapi bukan ke rumahnya.

Korban ditinggalkan di tepi jalan di Kecamatan Gondangwetan.

"Korban akhirnya ditolong oleh warga setempat dan diantarkan pulang ke rumahnya," lanjut mantan  Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.

4. Tersangka terancam hukuman 15 tahun

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82  UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

5. Polisi buru 4 temannya

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengejaran terhadap empat teman MIK, tersangka dugaan pencabulan teman perempuannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved