Berita Pasuruan
Kronologi Gadis Pasuruan Diperkosa Bergiliran Teman-temannya di Kebun Tebu Setelah Dicekoki Arak
Kronologi seorang gadis berusia 14 tahun diperkosa bergiliran teman-temannya di Pasuruan terungkap.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kronologi seorang gadis berusia 14 tahun diperkosa bergiliran teman-temannya di Pasuruan terungkap.
Gadis berinisial SM ini dinodai teman-temannya setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (miras).
Satu pelaku ditangkap dalam kasus ini.
Dia adalah MIK, remaja 16 tahun asal Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ini sungguh bejat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tersangka diamankan polisi, Rabu (7/7/2021).
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban. Selanjutnya, anggota langsung bergerak dan menangkap pelakunya," Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Remaja Tersangka Pencabulan Cewek di Bawah Umur Sudah Diringkus Polisi Pasuruan
Dia menjelaskan, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut. Korban disetubuhi oleh tersangka.
"Ini masih kami kembangkan, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," lanjut Kasatreskrim.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kaos lengan pendek, sweater, celana pendek dan jaket.

Berikut kronologinya:
1. Korban dijemput tersangka
Sebelum menyetubuhi SM, MIK sempat mencekoki korban dengan minuman keras (miras), arak.
AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, korban lebih dulu dijemput oleh tersangka di sebuah jalan dekat rumahnya.
Setelah itu, kata Kasatreskrim, korban dibonceng naik sepeda motor tersangka berkeliling hingga akhirnya sampai di sebuah kebun tebu di Desa Minggir, Winongan.
"Di kebun tebu itu, ternyata ada empat orang teman tersangka," terangnya.