Berita Surabaya
Temuan KPPU Jatim: Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Dijual Lebihi Batas Harga Eceran
Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pantauan ketersediaan dan harga komoditas tabung oksigen dan obat covid 19 di Jatim.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Petugas RSUD Kota Madiun memeriksa tabung oksigen medis. KPPU Jatim menemukan indikasi obat terapi covid dan tabung oksigen dijual melebihi batas harga eceran.
KPPU juga akan berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional maupun lembaga penegak hukum lain untuk saling bertukar informasi guna menjaga keamanan pasokan tersebut.
Selanjutnya, Kanwil IV KPPU sangat terbuka kepada publik untuk menyampaikan informasi atau melaporkan adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam pasokan produk esensial dalam penanganan Covid-19.
Informasi disampaikan melalui surat elektronik di kanwil4@kppu.go.id atau melalui wa di nomor 0818521774.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/petugas-rsud-kota-madiun-memeriksa-tabung-oksigen-medis.jpg)