KKB Papua

TNI-Polri Sukses Buru KKB Papua dan Membuatnya Makin Terjepit, Ketua PBNU: Kita Ucapkan Apresiasi

Keberhasilan TNI-Polri memburu dan mendesak teroris KKB Papua mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
handover/Tribun Palu
Ilustrasi. TNI-Polri Sukses Buru KKB Papua dan Membuatnya Makin Terjepit, Ketua PBNU beri apresiasi 

"Sesuai undang-undang yang berlaku, karena telah terbukti mereka menimbulkan teror terhadap masyarakat Papua," ujar Kabiay.

Ketiga, mendukung sepenuhnya aparat TNI dan polisi untuk melakukan penegakan hukum secara terukur, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menciptakan rasa aman dan damai bagi masyarakat Papua.

Keempat, mendukung sepenuhnya keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.

"Sebab hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Kabiay.

Kelima, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PON XX Papua 2021.

Terakhir, mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Papua.

Aksi Brutal KKB Papua Meningkat

Sementara itu, Aksi brutal KKB Papua semakin meningkat di Kabupaten Puncak hingga Yahukimo.

Irjen Mathius D Fakhiri mengakui gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terus meningkat.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya mencatat perbandingan antara tahun 2020 dengan 2021 dalam rentang bulan Januari hingga Juni ini.

"Memang benar terjadi peningkatan kasus akibat gangguan KKB, yakni tercatat 33 kasus yang terjadi di lima kabupaten," kata Kapolda Fakhiri dikutip dari Antara.

Adapun lima kabupaten yang mengalami peningkatan gangguan oleh KKB Papua.

Berikut daftarnya.

1. Kabupaten Puncak 17 kasus

2. Kabupaten Intan Jaya 9 kasus

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved