Virus Corona di Tulungagung
Selama PPKM Darurat, Destinasi Wisata di Tulungagung kembali Ditutup Total
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dilaksanakan mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | TULUNGAGUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dilaksanakan mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Pemkab Tulungagung menekankan pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penularan.
Pemkab juga mendapat bantuan 75 personel Yon Zipur 5 Kepanjen Malang dan 50 personel Sat Brimob untuk menjalankan PPKM Darurat.
“Karena ini sifatnya darurat, maka perlu satu tingkat kesungguhan dan disiplin disertai pemberian sanksi,” terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Jumat (2/7/2021) malam selepas konferensi lewat video dengan pemerintah pusat.
Maryoto menegaskan, semua upaya akan sia-sia juga tidak ada kedisiplinan dari semua pihak.
Sebab perilaku abai terhadap protokol kesehatan adalah celah penularan Covid-19.
Apalagi Tulungagung dinilai masuk level 4, level teringgi dalam kategori bahaya.
“Semoga dengan PPKM Darurat situasi kita bisa membaik. Karena analisasi dan evaluasi terus berjalan,” sambung Maryoto.
Konsekuensi PPKM Darurat ini, hanya sektor kritis, seperti kesehatan dan logistik yang diperbolehkan tetap berjalan.
Selebihnya diberlakukan pembatasan, atau ditutup sepenuhnya.
Salah satu yang ditutup total adalah semua destinasi wisata.
“Semua destinasi wisata wajib tutup selama PPKM Darurat,” tegas Maryoto.
Jam malam juga kembali diberlakukan efektif sejak pukul 20.00 WIB.
TNI, Polri dan Satpol PP bersama-sama akan melakukan patroli untuk melakukan penindakan.
Untuk mendukung PPKM Darurat, Pemkab juga selalu Bed Occupancy Ratio (BOR) kurang dari 60 persen.
“Saat ini BOR kita sekitar 50 persen. Kami berusaha agar angka itu tidak bertambah,” ujar Maryoto.
BOR di bawah 60 persen menjadi jaminan semua pasien Covid-19 akan mendapatkan tempat perawatan.
Hal ini menghindari kondisi pasien yang terlantar karena kurangnya ruang perawatan.
Salah satu solusinya dengan memfungsikan Rusunawa MBR 2 di Kelurahan Jepun sebagai Rumah sakit Darurat Covid-19.
Selain itu jika kondisi mendesak, 400 dari 600 tempat tidur perawatan RSUD dr Iskak bisa difungsikan untuk pasien Covid-19.
Ada pula 10 Puskesmas penyangga yang sepenuhnya difungsikan untuk pasien Covid-19.
“Ini masalah darurat menyangkut keselamatan bangsa,” pungkas Maryoto.