Virus Corona di Surabaya

Imbas PPKM Darurat di Surabaya: Jadwal Museum dan Wisata Tutup serta Syarat Naik Pesawat atau Kereta

Inilah imbas Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Surabaya yang mulai berlaku 3 hingga 20 Juli 2021. 

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Musahadah
surya/sugiharto
Suasana pengunjung Tunjungan Plasa nampak lengang, Kamis (1/7/2021). Pusat perbelanjaan seperti mall harus tutup saat pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli. 

SURYA.CO.ID - Inilah imbas Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Surabaya yang mulai berlaku 3 hingga 20 Juli 2021. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimis kebijakan ini menjadi pilihan terbaik. 

"Siap tidak siap, harus dilakukan. Langkah yang diambil pemerintah, merupakan langkah terbaik," kata Cak Eri di Surabaya, Kamis (1/7/2021). 

Pemkot memastikan akan menjalankan program pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya. Saat ini Pemkot tengah menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. 

Nantinya, Pemkot juga akan berkoordinasi dengan masing-masing Forkopimda di lingkungan Surabaya. Termasuk, soal sosialisasi penerapannya. 

Baca juga: Lowongan Kerja di Surabaya, 2 Juli 2021 Tersedia untuk Lulusan SD, SMP dan SMA

"Dua minggu kita bersusah payah. Namun, berikutnya bisa berjalan. Kami yakin ekonomi bisa bergerak lebih optimal sesudahnya. Keputusan yang diambil untuk kemaslahatan umat," tegasnya. 

Surabaya memang menjadi salah satu daerah dengan peningkatan cukup besar dalam sebulan terakhir. Beberapa RS bahkan telah penuh. 

Angka harian infeksi Covid-19 di Kota Surabaya saat ini fluktuatif di kisaran 60 - 70 orang tambahan kasus harian.

Paling tinggi, tanggal 22 Juni 2021 ada tambahan 70 Kasus dan berturut-turut tanggal 23 - 27 Juni 2021 ada 62 Kasus, 59 Kasus, 69 kasus, 55 kasus dan 63 kasus. 

Berikut imbas PPKM Darurat di Surabaya

1. Wisata dan museum tutup 

Imbas diberlakukanya PPKM darurat sejumlah tempat wisata di Kota Surabaya, termasuk museum ditutup untuk sementara waktu.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, penutupan tempat wisata di Surabaya dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

 “Di tutup sampai waktu yang belum kita tentukan, masih akan dianalisa situasinya,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Penutupan tempat wisata ini juga berlaku untuk wisata taman, museum, dan Wisata Perahu Kalimas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved