Berita Entertainment
Saipul Jamil Tak Sabar Mau Bebas tapi Berkas PK Malah Nyantol di Pengadilan Tipikor, Keluarga Protes
Saipul Jamil tak sabar menghirup udara bebas setelah 5 tahun mendekam di penjara. Namun, berkas PK malah nyantol.
SURYA.CO.ID - Saipul Jamil tak sabar menghirup udara bebas setelah 5 tahun mendekam di penjara.
Namun, keinginan Saipul Jamil untuk bebas itu harus tertunda.
Berkas permohonan peninjauan kembali (PK) kasus dugaan suap yang menjeratnya nyantol di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Padahal sidang permohonan PK itu sudah selesai digelar pada Maret 2021.
Sedianya berkas itu sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA) untuk diputus apakah permohonan PK Saipul Jamil diterima atau tidak.
Baca juga: Puput Nastiti Dikabarkan Hamil Anak Kedua, Istri Ahok Dipanggil Bumil & Foto Terbaru Curi Perhatian
Saipul Jamil mengajukan PK untuk perkara suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Di perkara ini dia divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Belum diprosesnya berkas PK membuat Saipul Jamil galau.
Saipul Jamil pun bolak balik menanyakan permohonan PK itu kepada kakaknya, Samsul Hidayatullah.
Namun, Samsul Hidayatullah tidak mengetahui mengapa permohonan PK itu belum divonis MA hingga saat ini.
"Sempat nanyain dan saya bilang enggak tau, karena belum ada informasi kan. Eh ternyata berkas belum jalan di pengadilan," ucap Samsul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).
Tak menampik bahwa adiknya sudah tidak sabar menghirup udara segar dan kembali berkarier.
"Cuma saya bilang sabar aja. Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas juga atas proses hukum ini. Dia bilang rindu juga sama keluarga dan semuanya," ujarnya.
Samsul berharap, Pengadilan Tipikor Jakarta segera mengirimkan berkas PK mantan personel G4UL itu ke MA dan segera putusan.
"Biar ketahuan kan, kalah diterima ya alhamdulillah, enggak diterima pun kami ikhlas," ujarnya.