Panglima TNI Selanjutnya Harus Hilangkan LGBT di Prajurit, Laksamana Yudo Sudah Beri Ancaman Tegas

Calon Panglima TNI selanjutnya memiliki tugas menghilangkan praktik LGBT di dalam tubuh TNI. Laksamana Yudo Margono Sudah Beri Ancaman Tegas

Kolase Kompas.com
Jenderal Andika Perkasa (kanan) dan Laksamana Yudo Margono (kiri). Siapa yang berpeluang paling besar jadi Panglima TNI? 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Calon Panglima TNI selanjutnya memiliki tugas besar yakni menghilangkan praktik lesbian, gay, biseksual, atau transgender ( LGBT) di dalam tubuh TNI.

Terkait praktik LGBT di prajurit TNI, KASAL Laksamana Yudo Margono sudah memberikan pernyataan tegas untuk para prajurit TNI AL.

Seperti diketahui, bursa calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto kian mengerucut kepada dua nama, yaitu Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono.

Keduanya dikabarkan menjadi calon kuat untuk menduduki kursi orang nomor satu di TNI.  

Pengamat Militer ISESS Khairul Fahmi memberikan imbauan terhadap siapapun pengganti Hadi nanti.

Baca juga: Bocoran Soal Wakil Panglima TNI Mencuat di Tengah Heboh Calon Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto

Salah satunya adalah memberantas praktik lesbian, gay, biseksual, atau transgender (LGBT) di dalam tubuh prajurit TNI.

"Panglima TNI yang baru harus mampu menjawab tantangan bagaimana membangun pola pembinaan personel yang tak membuka peluang terjadinya praktik disorientasi seksual dalam kehidupan prajurit," kata Khairul kepada Kompas TV, Minggu (27/6/2021).

Menurut dia, muncul praktik disorientasi seksual itu merupakan sebuah risiko dari sistem pendidikan berasrama.

Oleh sebab itu, Panglima TNI nanti harus mencari solusi terbaik agar persoalan itu tak ada lagi, karena konsep tinggal berasrama akan selalu melekat di TNI.

"Karena bagaimanapun, konsep pendidikan berasrama tak mungkin dihindari di lingkungan TNI," ujarnya.

Ia mengapresiasi sikap dari KASAL, Laksamana Yudo Margono yang mengingatkan secara terbuka ihwal bahaya LGBT di dalam kehidupan prajurit dan bila ada anggotanya yang terbukti, maka akan menerima sanksi berupa pemecatan.

"Namun alangkah baiknya peringatan dan ancaman sanksi tegas itu juga ditekankan pada jajaran pimpinan lembaga/satuan, perwira tinggi dan perwira menengah.

Ia berharap kasus ini tak terjadi lagi di Lingkungan TNI, karena itu mencoreng sebuah nama baik dari sebuah lembaga negara.

"Namun tentu saja tak boleh lengah dan abai, apalagi sampai menutup-nutupi jika memang terjadi," kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved