Berita Surabaya

Klarifikasi Bandara Juanda Soal Tuduhan Calo Surat Rapid atau PCR saat Penerbangan ke Pontianak

Klarifikasi Bandara Juanda Soal Tuduhan Surat Rapid Palsu yang Berimbas Larangan Penerbangan Lion Air ke Pontianak

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Adrianus Adhi
TribunPekanbaru.com
Pesawat Lion Air 

SURYA.co.id, SURABAYA - Bandara Juanda angkat bicara soal 2 penumpang Lion Air, yakni SH dan RN yang kepergok membawa surat PCR palsu saat sampai tujuannya di Pontianak. Mereka diketahui berangkat dari Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Secara eksklusif pihak Bandara Juanda menyampaikan pengelola bandara sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selaku instansi yang berwenang memeriksa dokumen kesehatan.

"Kenapa kita koordinasikan dengan KKP, karena kewenangan kami dalam penanganan penumpang sebelum terbang mencakup perihal layanan dan keamanan saja," tegas Communication Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Yuristo Ardhi Hanggoro pada TribunJatim.com (Grup SURYA.co.id) saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (26/6/21) malam.

Sedangkan untuk verifikasi dan validasi dokumen kesehatan persyaratan penerbangan, kata dia, merupakan ranah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Selepas itu semua, pengelola bandara bersama komunitas bandara lainnya tentunya akan melakukan evaluasi dan pengetatan pemeriksaan untuk mencegah terulangnya peristiwa ini," imbuhnya.

Yuristo Ardhi Hanggoro juga membantah tudingan praktik percaloan seperti narasih yang beredar di internet, di mana ada pengakuan kalau surat palsu PCR didapat dari di terminal Bandara Juanda Surabaya.

"Sudah dilakukan, tidak ada praktek percaloan itu, tetapi kalo cek kesehatan bukan ranahnya AP," tegas Yuristo.

Dikatakannya pula, dalam melakukan monitoring sendiri, pihaknya tidak hanya sebatas dilokasi terminal saja.

"Di luar lokasi terminal pun, kami juga monitoring. Kita juga melakukan patroli hingga sampai di perempatan lampu merah MCD, Jalan Raya Pabean Sedati," terang Yuristo.

Diberitakan Tribunnews, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan ditemukan dari penumpang positif membawa surat PCR yang memang ada barcodenya, bahkan membawa surat PCR dari klinik Kantor Gubernur.

"Dua orang penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya ke Pontianak mengakui ternyata surat swab PCR-nya ditawarkan calo di terminal," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Pontianak.

Harisson menjelaskan dugaan calo surat swab PCR di terminal-terminal bus maupun yang ada di terminal Bandara Juanda Surabaya.

SH dan R mengakui datang ke Bandara Juanda dan banyak calo yang menawarkan surat swab PCR tanpa harus melakukan pemeriksaan.

Walau demikian, tuduhan itu sudah dibantah pengelola Bandara Juanda Surabaya.

Di sisi lain, temuan ini membuat Pemprov Kalimantan Barat diberi sanksi berupa larangan membawa penumpang dengan rute yang sama selama seminggu ke depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved