Virus Corona di Jatim
Tak Lakukan Lockdown di Jatim, Gubernur Khofifah Pilih Perketat PPKM Mikro
Opsi lockdown tidak dipilih oleh Gubernur Khofifah dalam mengendalikan lonjakan kasus covid-19 di Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Opsi lockdown tidak dipilih oleh Gubernur Khofifah dalam mengendalikan lonjakan kasus covid-19 di Jatim. Dibandingkan lockdown, Khofifah lebih memilih untuk memperketat PPKM Mikro.
Hal itu ia tegaskan dalam wawancara dengan media di Gedung Negara Grahadi, Selasa (22/6/2021).
Ia menegaskan bahwa PPKM Mikro kembali terus diterapkan di Jatim sesuai dengan inmendagri hingga 28 Juni 2021. Bahkan ini sudah memasuki perpanjangan PPKM Mikro yang ke sembilan di Jatim.
“Nggak, tidak ada lockdown. Katakan itu kalau sekarang micro lockdown. Jadi sekarang ada microlockdown di Pasuruan, micro lockdown di Malang, ada itu jadi satu gang micro lockdown, gitu,” kata Khofifah.
Micro lockdown itu menurutnya sudah sama dengan apa yang dimaksud dengan PPKM skala yang lebih kecil.
Langkah itu masih dipilih untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 di Jatim. Pihaknya juga tengah melakukan pengetatan PPKM di sejumlah daerah. Khususnya di titik-titik desa dan kecamatan yang statusnya masuk zona oranye hingga merah.
“Nah ini ppkm pengetatan itu berarti di titik titik yang terkonfirmasi orange dan merah. Hari ini sebetulnya sudah dilakukan di Pasuruan kota, Malang ada, lalu Mojokerto kota, Ngawi, Madiun, kota, ngawi ada, madiun ada.
Hari ini juga dilakukan pengetatan PPKM mikro di delapan desa di lima kecamatan di Bangkalan, semua sistemnya pengetatan PPKM mikro,” tandasnya.
Pengetatan PPKM mikro sesuai dengan arahan dari Presiden dan jajaran pemerintah pusat juga arahan dalam Inmendagri. Begitu ada Inmendagri maka Gubernur membuat surat perpanjangan ke kabupaten kota.
“Nah kemudian setelah ada surat dari gubernur ke kabupaten kota, penegakan PPKM itu ya di masing-masing daerahnya. Kayak ada jam malam, salah satunya,” tegas Khofifah.
Per hari ini, restoran, tempat hiburan di Jatim juga telah menerapkan jam malam. Seperti di Surabaya, restoran dan cafe hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB saja.
Di sisi lain, lonjakan kasus covid-19 di Jatim dapat dilihat dari terus meningkatkan kasus aktif atau pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Jatim.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim, per hari ini, Selasa (22/6/2021), kasus aktif covid-19 di Jatim mencapai 5.158 kasus. Mereka tersebar di pusat-pusat layanan isolasi maupun rumah sakit rujukan covid-19.
Dari 5.158 kasus aktif di Jatim tersebut, yang paling banyak kasus aktif covid-19 ada di Kabupaten Bangkalan. Dimana total kasus aktif di Kabupaten Bangkalan mencapai 941 orang.
Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Jatim seiring dengan melonjaknya kasus dan penyebaran kasus di Kabupaten Bangkalan.