Jumat, 10 April 2026

Berita Blitar

PPKM Mikro di Kota Blitar Diperpanjang, Optimalkan Kembali Posko Tangguh Tingkat RT

Posko itu mengawasi penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment) terhadap pengunjung.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Wali Kota Blitar, Santoso memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/6/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar melanjutkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pemkot Blitar mengoptimalkan kembali peran Posko Tangguh di tingkat RT.

"PPKM mikro kami perpanjang, karena efektif menekan kasus Covid-19. Kami akan mengoptimalkan lagi peran Posko Tangguh di tingkat RT," kata Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (22/6/2021).

Santoso mengatakan Pemkot Blitar juga mengikuti langkah-langkah pemerintah pusat terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM mikro.

Seperti diketahui, sesuai instruksi terbaru dari Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, kepala daerah diminta melaksanakan PPKM mikro secara ketat.

Salah satunya aturan kerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen di daerah zona merah dan 50 persen di zona lainnya.

Baca juga: Kota Malang Zona Orange Covid-19, Wali Kota Sutiaji Belum Putuskan Penerapan Jam Malam

Selain itu, dalam Instruksi Mendagri juga menyebutkan soal pembatasan jam operasional rumah makan.

Jam operasional rumah makan dibatasi sampai pukul 20.00 WIN dengan kapasitas dibatasi 25 persen.

"Kami mengikuti langkah-langkah dari pemerintah pusat, tapi kami menyesuaikan kondisi wilayah," ujar Santoso.

Dikatakannya, di masa pandemi ini, pemerintah tidak semata-mata menangani masalah kesehatan saja.

Tapi, pemerintah juga harus memikirkan soal pemulihan ekonomi masyarakat.

"Makan itu, warung makan, PKL, pelaku usaha kecil kami beri ruang gerak agar ekonomi tetap berjalan. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Menurutnya, Pemkot Blitar juga memperketat pengawasan pengunjung di wisata Makam Bung Karno.

Pemkot mendirikan Posko di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP), yang menjadi tempat parkir kendaraan pengunjung wisata Makam Bung Karno.

Posko itu mengawasi penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment) terhadap pengunjung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved