Berita Lamongan

Nasib Pak Modin yang Menikahkan Siri Kades Subandi dengan Wanita Bersuami di Lamongan

Kusairi mengaku berani menikahkan RI dengan Kades Subandi, jika RI mengaku jika dirinya sudah bercerai dengan suaminya di Desa Tawangrejo.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dan selingkuhannya, RI. Istimewa/Hanif Manshuri 

SURYA.co.id lLAMONGAN - Modin Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Kusairi (74) yang menikahkan Kades Karangwedoro, Subandi dengan RI (wanita bersuami) harus duduk di kursi panas penyidik Polres Lamongan.

Pemeriksaan Kusairi sebagai saksi terkait pernikahkan siri Kades Subandi dengan RI.

Persoalan ini mencuat setelah penyidik PPA Polres Lamongan menggerebek rumah Kades Subandi setelah ada laporan dari A, suami RI atas dugaan perselingkuhan.

Dalam pemeriksaan terungkap, Kusairi mengaku berani menikahkan RI dengan Kades Subandi, jika RI mengaku jika dirinya sudah bercerai dengan suaminya di Desa Tawangrejo.

Sementara Kusairi juga mendapati sang Kades ditinggal istrinya dan kades sudah dua bulan serumah dengan RI.

"Sudah diperiksa dan dia (Modin) sebatas saksi, " kata Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi Surya.co.id, Kamis (17/6/2021).

Sedang kades, kata Yoan, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya tetap lanjut.

Ketika penggerebekanKepalangsung, rumah Kades Subandi dalam keadaan terkunci. Petugas beberapa ktelamengetuk pintu tapi tak juga dibukakan.

Akhirnya petugas mengajak Ketua RT, RW setempat dan tokoh masyarakat. Begitu petugas masuk, hanya ada RI (sang selingkuhan).

Sementara Kades Subandi tidak ada.

Polisi pun masuk ke kamar mencarinke kolong ranjang, tapi tak ditemukan.

Beberapa tempat yang disinyalir untuk dipakai sembunyi mulai kamar mandi, garasi hingga dapur juga tak ditemukan.

Merasa polisi dipermainkan dengan ulah Subandi, petugas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mewarning Subandi.

Ia diberi waktu sampai hidungan ke 5. Begitu sampai hitungan ke 5 Subandi tak menyerah akan diambil tindakan tegas yakni tembak di tempat.

Rupanya psywar polisi membuat Kades Subandi keder.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved