UPDATE Siaran TV Analog Surabaya dan Jatim Segera Dimatikan: ini Cara Cek Sinyal Digital di Daerahmu
Berikut update terbaru tentang siaran TV analog di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur segera dimatikan. Cek sinyal TV digital di daerahmu
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Untuk diketahui, agar dapat menikmati siaran TV digital menggunakan STB, TV harus berada dalam mode AV.
Kominfo menegaskan, siaran TV digital bukan streaming internet, yang membutuhkan pulsa atau kuota data.
Siaran TV digital berstatus FTA (free to air) alias tanpa biaya.
Untuk menonton siaran TV digital, tidak perlu internet, pulsa, atau membayar biaya langganan tiap bulan.
Sama dengan siaran TV dulu, masyarakat masih bisa menikmati sinetron, tayangan musik, atau berita, namun dengan tampilan gambar dan suara yang lebih bagus.
Baca juga: Siap-siap Siaran TV Analog di Surabaya dan Jatim Segera Dimatikan, Berikut Harga dan Cara Pakai STB
Berikut jadwalnya untuk Kota Surabaya dan daerah lain di Jatim, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Timur dan Bali'
31 Desember 2021
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pacitan
31 Maret 2022
- Kabupaten Lumajang