Siap-siap Siaran TV Analog di Surabaya dan Jatim Segera Dimatikan, Berikut Harga dan Cara Pakai STB
Siap-siap Siaran TV Analog di Surabaya dan Jatim segera Dimatikan. Berikut Harga dan Cara Pakai Set Top Box (STB) untuk tangkap sinyal TV digital.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Siap-siap saluran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap per wilayah.
Untuk Kota Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur akan dimatikan bertahap mulai 31 Desember 2021.
Jadwal lengkap penghentian siaran TV analog di Surabaya dan Jatim bisa dilihat di akhir artikel ini.
Ketika saluran TV analog dimatikan, tentu penonton tidak bisa lagi menikmati siaran televisi melalui antena biasa tanpa beralih ke digital.
Harus ada penambahan Set Top Box ( STB) pada perangkat televisi yang belum memiliki teknologi digital atau lebih dikenal dengan "smart TV".
Baca juga: Siaran TV Analog di Surabaya dan Jatim Dimatikan Mulai 31 Desember 2021, ini Jadwal dan Solusinya
Lantas, berapa harga STB dan bagaimana cara memakainya?
Berdasarkan penelusuran di situs jual beli online, harga STB atau dekoder DVB-T2 berada di kisaran Rp 200.000.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB'
Kominfo memberikan panduan mengenai cara mencari saluran atau channel TV digital bagi pengguna STB DVB-T2.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik
2. Nyalakan TV, kemudian masuk ke mode AV
3. Bila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, dan seterusnya
4. Setelah mode AV ditentukan, nyalakan STB Tekan tombol "Menu" pada remot STB