Berita Tuban

Cerita Ibu Asal Tuban, Kaget Berurusan dengan Polisi Gara-gara Sang Anak Balap Liar : Pamitnya Kerja

Kini setelah berurusan dengan polisi, ia berjanji akan menasehati anaknya secara lebih agar tidak mengulangi hal sama.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Sejumlah pebalap liar saat mengambil motornya di Mapolres Tuban, Selasa (15/6/2021). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Parina (45) Tak Menyangka, jika ia harus ikut berurusan dengan polisi.

Perempuan asal Desa Penambangan, Kecamatan Semanding itu merupakan ibu dari pebalap liar yang diamankan polisi pada Minggu (13/6/2021), pukul 00.30 WIB.

Saat di Mapolres Tuban, ia menceritakan aktivitas anaknya sebelum diamankan polisi di jalan Soekarno-Hatta.

Si anak Dani Saputra (19), sebelumnya pamitan kerja di sebuah kafe di jalan Basuki Rahmat, sebagaimana hari-hari biasa.

Namun, tanpa disadari hingga pagi hari tak kunjung pulang.

Ia pun mencarinya, hingga mendapat kabar anaknya diamankan polisi karena balap liar.

"Pamitnya kerja, tahunya balapan. Sudah saya peringatkan agar tidak usah ikut balap liar," ungkapnya di Mapolres, Senin (15/6/2021).

Dengan nada sedih akibat ulah anaknya, ia menjelaskan juga sempat mendapat kabar Dani acara bakaran setelah kerja. Tetapi, ternyata tidak.

Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Unair dan ITS, Beserta Jadwal dan Biaya Pendidikan per Semester

Kini setelah berurusan dengan polisi, ia berjanji akan menasehati anaknya secara lebih agar tidak mengulangi hal sama.

"Akan saya nasehati lagi, ke sini menjadi saksi atas ulah balap liar Dani, mau ambil motornya juga," ungkapnya kesal.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPTU Jamhari menyatakan, pebalap liar yang mau ambil motornya harus dalam keadaan standar, jadi harus dikembalikan seperti kondisi awal.

Sebagaimana yang terlihat, motor yang tidak standar saat diamankan kini telah dikembalikan pada body semula.

Selain itu, para pemilik motor juga harus membawa dokumen surat-surat kelengkapan kendaraan.

Apabila semua persyaratan sudah dipenuhi, maka kendaraan boleh keluar Mapolres.

"Ada 29 unit motor yang kita amankan saat razia balap liar kemarin, ini sudah mulai diambil beberapa," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved