Siaran TV Analog di Surabaya dan Jatim Dimatikan Mulai 31 Desember 2021, ini Jadwal dan Solusinya
Siaran TV Analog di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur akan dimatikan secara bertahap mulai 31 Desember 2021.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Ngawi
- Kota Madiun
Ketika saluran TV analog dimatikan, tentu penonton tidak bisa lagi menikmati siaran televisi melalui antena biasa tanpa beralih ke digital.
Harus ada penambahan Set Top Box (STB) pada perangkat televisi yang belum memiliki teknologi digital atau lebih dikenal dengan "smart TV".
"Antena dan televisi analog yang dimiliki masyarakat saat ini tetap bisa digunakan, hanya saja harus ada penambahan STB agar siaran digital bisa ditangkap oleh televisi analog, baik oleh televisi tabung atau televisi layar datar yang belum digital," jelas Ketua KPID Kepri, Henky Mohari melalui telepon, Kamis (3/6/2021) malam.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Siaran TV Analog di Kepri Diganti Digital Agustus 2021, KPID Minta "Set Top Box" ke Warga Ditambah'
Selain komitmen pembagian STB oleh penyelenggara mux, pemerintah juga akan membagikan STB kepada masyarakat miskin atau kurang mampu secara gratis.
"Bagi masyarakat mampu mungkin bisa langsung mengganti televisinya dengan televisi digital atau 'smart tv' atau bisa beli langsung STB di pasaran dengan kisaran harga sekitar Rp 200.000-Rp 300.000," papar Henky.
Ikuti Berita Seputar Siaran TV Analog Dimatikan