Siaran TV Analog di Surabaya dan Jatim Dimatikan Mulai 31 Desember 2021, ini Jadwal dan Solusinya
Siaran TV Analog di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur akan dimatikan secara bertahap mulai 31 Desember 2021.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Siaran TV Analog di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur akan dimatikan secara bertahap mulai 31 Desember 2021.
Bagi masyarakat pengguna TV analog harus membeli perangkat tambahan supaya bisa menerima siaran TV digital.
Tapi bagi pengguna smart TV atau TV digital, hal itu tidak diperlukan.
Penghentian TV analog ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, disebutkan ada 5 tahap penghentian siaran TV analog mulai dari 17 Agustus 2021 hingga paling lambat 2 November 2022.
Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dimatikan dan Beralih ke Digital, ini Jenis Televisi yang Bisa Menerimanya
Berikut jadwalnya untuk Kota Surabaya dan daerah lain di Jatim, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Timur dan Bali'
31 Desember 2021
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pacitan
31 Maret 2022