Sosok Brigadir ET, Oknum Polisi Tertangkap Basah Tidur Bareng Istri Orang, Propam Polda Gerak Cepat

Inilah sosok Brigadir ET, oknum oknum polisi yang tertangkap basah tidur bareng istri orang.   

Editor: Musahadah
tribun video
Ilustrasi polisi. Brigadir ET, oknum polisi Polda Maluku tertangkap basah tidur bareng istri orang. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Brigadir ET, oknum oknum polisi yang tertangkap basah tidur dengan istri orang.   

Brigadir ET ditangkap anggota Propam Polda Maluku di rumah milik ED, wanita yang bersamanya,  di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (6/6/2021) pukul 03.00 WIT.

Penangkapan itu dilakukan Propam Polda Maluku setelah mendapat laporan dari Jl (43), tema ED. 

JL mendatangi kantor Polda Maluku pada Sabtu (5/6/2021) setelah menangkap basah istrinya tengah tidur bersama Brigadir ET

Saat penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.

Baca juga: Tinggal 17 Hari Lagi, Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim, Ini Cara Bayar

Setelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden penangkapan tersebut.

“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Roem saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.  

Sosok Brigadir ET

Ilustrasi Polisi ini Tega Tiduri Istri Orang yang Sedang Hamil 7 Bulan, Kapolres Takut Si Wanita Bunuh Diri
Ilustrasi Polisi ini Tega Tiduri Istri Orang yang Sedang Hamil 7 Bulan, Kapolres Takut Si Wanita Bunuh Diri (Youtube)

Selama ini Brigader ET bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku

Hal ini diakui Kombes Muhamad Roem Ohoirat. 

Roem menuturkan, hingga saat ini, Brigadir ET masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.

Pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Brigadir ET.

Baca juga: Kondisi Terkini Suramadu: 83 Pengendara Reaktif Covid-19, Penyekatan dan Swab Test Digelar Tiap Hari

“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujar dia. 

Roem menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved