DPRD Surabaya

DPRD Surabaya Kawal PPDB, Prioritaskan Layanan Pendidikan, Laila Mufidah: Permudah Siswa Daftar PPDB

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengatakan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
Foto: Humas Pemkot Surabaya
PPDB - Seorang penghafal kitab suci saat mengikuti proses seleksi Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 dengan melibatkan Kemenag Surabaya, beberapa waktu lalu. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengatakan pihaknya akan terus mengawal dan mencermati pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Layanan pendidikan di Surabaya diawali dari proses serta tahapan PPDB ini.

"Saya akan mengawal pelaksanaan PPDB agar berjalan fair, berkeadilan, dan menampung semua kepentingan warga Surabaya. Saya berharap tidak ada protes dari warga," ujar Laila Mufidah, Senin (7/6/2021).

Untuk itu, sistem PPDB yang sudah ada harus berjalan maksimal. Terutama hal mendasar terkait hal teknis.

Dikatakannya, Surabaya adalah kota besar dan dikenal sebagai Smart City. Karenanya, web Pendaftaran PPDB online jangan sampai trouble.

Seperti diketahui, pendaftaran PPDB melalui http://www.ppdb.surabaya.go.id. Bisa diakses selama 24 jam.

"Karena PPDB ini sifatnya layanan, jangan sampai warga terkendala. Termasuk warga tak punya smartphone dan tidak punya kuota harus difasilitasi," tandas politisi perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Meski pendaftaran secara online, namun Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya harus juga menyediakan pusat layanan.

Syukur-syukur bisa ada di setiap kecamatan. Paling tidak di Kantor Dindik Kota Surabaya di Jl. Jagir Wonokromo, ada layanan yang membantu orangtua atau siswa yang terkendala secara teknis.

Pimpinan DPRD yang akrab disapa Ning Laila ini juga meminta kepada warga Surabaya untuk ikut mengawal pelaksanaan PPDB agar berjalan lancar. Sehingga, semua jalur PPDB tidak merugikan masyarakat.

Pendaftaran PPDB akan dimulai pada 10 Juni 2021.

Ada empat jalur yang bisa diperebutkan oleh calon peserta didik baru (CPDB) sesuai pagu, yakni Pagu Jalur Zonasi 50 persen, Jalur Prestasi 30 persen, Jalur Pindah Tugas Orangtua 5 persen, serta Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra Warga (15 persen).

Saat ini hingga 9 Juni 2021 adalah masa uji coba pendaftaran. Seluruh CPDB saat ini sudah mengantongi PIN setelah melalui tahapan validasi data siswa. PIN ini digunakan untuk mendaftar.

Uji coba pendaftaran dimulai sejak 3 Juni 2021 lalu. Selama seminggu, panitia PPDB akan mengadakan uji coba pendaftaran.

Dindik diminta mencermati dan mengevaluasi secara menyeluruh.

Panitia PPDB Kota Surabaya melayani calon peserta didik baru (CPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya.
Panitia PPDB Kota Surabaya melayani calon peserta didik baru (CPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya. (Foto: humas pemkot surabaya)

Identifikasi Kendala
Selanjutnya, tambah Ning Laila, bisa diidentifikasi kendala CPDB itu dalam hal apa.

Apakah kendala teknis atau nonteknis. Petugas harus siap membimbing jika ada kendala. Termasuk, siswa yang bisa harus mengajari yang belum bisa.

Pendaftaran PPDB akan dimulai dengan Jalur Afirmasi Mitra Warga dan Indklusi.

Pendaftaran keduanya dibuka pada 10-15 Juni 2021. Pengumuman dilakukan pada 16 Juni 2021.

Kemudian dilanjutkan pendaftaran PPDB Jalur Perpindahan Orangtua pada 14-15 Juni 2021.

Verifikasi akan dilakukan pada hari itu juga. Pengumuman pada 16 Juni 2021.

Dilanjutkan Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi pada 16-20 Juni 2021. Verfikasi pada 17-22 Juni 2021. Pengumuman pada 23 Juni 2021.

Kemudian Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi pada 23-25 Juni 2021. Dan pengumuman pada 26 Juni 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved