Kabar Terbaru Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2021 dan PNS di Jatim, ini Golongan yang Tidak Dapat
Berikut kabar terbaru tentang pencairan gaji ke-13 pensiunan, PNS dan TNI-Polri di Jawa Timur.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Menurut Widodo, gaji ke-13 diberikan kepada para pegawai tiap menjelang tahun ajaran baru.
Harapannya, gaji ke-13 bisa membantu para pegawai untuk biaya sekolah anaknya.
"Wali Kota juga berpesan agar para pegawai membelanjakan gaji ke-13 untuk keperluan sekolah anak di UMKM lokal. Biar ekonomi di Kota Blitar ikut tumbuh," katanya.
3. Gaji ke-13 ASN Pemkab Tuban Jumlahnya Hampir Rp 37 Miliar
Usai menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idul Fitri 1442 H, aparatur sipil negara (ASN) bakal mendapat gaji ke-13.
Ribuan ASN di Kabupaten Tuban pun bakal mendapatkan dana segar dalam waktu yang tak lama, tanpa terkecuali.
Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Tuban, Wara Setiani mengatakan, untuk gaji ke-13 sedang dalam proses.
Rencananya bakal dicairkan setelah dibayarkannya gaji induk bulan Juni.
"Sebentar lagi gaji ke-13 cair," ujar Wara dikonfirmasi hal tersebut, Rabu (2/6/2021).
Wara menjelaskan, untuk gaji ke-13 nilainya yaitu Rp 36.858.229.419 atau hampir Rp 37 miliar.
Jumlah tersebut diperuntukkan bagi sebanyak 8.026 orang ASN yang bekerja di Kabupaten Tuban.
"Sedang proses pencairan untuk gaji ke-13, ditunggu saja," pungkas Wara.
Golongan yang Tak Dapat Gaji ke-13
Sementara itu, ada beberapa golongan yang tak dapat gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri.
Merujuk Pasal 5 PP Nomor 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam dua hal.