Berita Malang

Pria Malang Terbuai Emosi Nekat Bunuh Istri di Rumah Angker Gondanglegi, Cekcok soal Perselingkuhan

Seorang pria Malang berinisial AM menuduh istrinya selingkuh. Istrinya diinterogasi hingga terjadilah pembunuhan di rumah angker kosong Gondanglegi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Erwin Wicaksono
Pria Malang berinisial AM asal Kecamatan Gondnaglegi terbuai emosi lantaran cemburu serta menuduh istrinya selingkuh. Interogasi yang dilakukan tak membuahkan hasil hingga nekat cekik leher istrinya hingga tewas di rumah angker, Kamis (3/6/2021). 

SURYA.co.id | MALANG - Seorang pria Malang berinisial AM (39) menuduh istrinya selingkuh.

Dia menginterogasi istrinya soal dugaan persleingkuhan, WL (31) hingga terjadilah pembunuhan di rumah angker yang kosong. 

Hubungan pasangan suami istri AM dan WL retak. Perceraian pun di ujung tanduk. Dari hasil perkawinannya, mereka kini memiliki dua orang anak.

Tersangka dan korban diketahui sedang pisah ranjang menunggu proses dokumen perceraian dikeluakan oleh Pengadilan Negeri Agama.

Namun, naas bagi WL yang dihabisi sendiri oleh suaminya di rumah kosong milik paman AM di Jalan Kali Bantung Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (4/6/2021) malam.

Rumah kosong yang lama tidak dihuni tersebut disebut-sebut oleh warga sekitar sebagai rumah angker karena sering memunculkan suara-suara.

Kasus pembunuhan itu pun menggegerkan warga yang domisili tak jauh dari rumah kosong berdiri di tanah kavlingan tersebut.

"Ada orang bilang ada pembunuhan. Saya kurang tahu dibunuhnya karena apa. Korbannya perempuan saya dengar," ujar Ketua RT 30 RW 3 Desa Gondanlegi Kulon, Mujiono ketika dikonfirmasi.

Warga Desa Gondenglegi lainnya bernama Yusuf S mendengar kabar pembunuhan itu pada pukul 19:00 malam. Sontak saja ia langsung memeriksa lokasi rumah kosong itu.

"Tahu-tahunya ada polisi banyak datang ke situ, sebelum warga datang,", ujar Yusuf.

"Di situ katamya angker, para pemuda bilang banyak suara-suara. Ya tidak tahu juga, mungkin ya karena lama gak ditempati," tutupnya.

Kronologi diajak jalan-jalan hingga terjadi pencekikan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengungkapkan, motif pembunuhan pasasangan suami istri itu tak lain karena cemburu. 

Tersangka kesal karena istrinya tak mengakui dugaan perbuatan perselingkuhan yang dilakukannya.

"Tersangka ini menuduh korban selingkuh dengan pria lain. Si korban tidak mengakui akhirnya timbul cekcok hingga akhirnya saling pukul. Akhirnya pelaku mencekik korban, hingga terduduk. Terus mencekik hingga korban meninggal dunia," katanya.

Hendri menuturkan, sebelum pembunuhan terjadi, tersangka dan korban sempat bertemu dengan tujuan jalan-jalan.

"Awalnya tersangka menjemput korban ke rumah orang tuanya (perempuan). Mereka sepakat keluar berdua, pada saat keluar berdua mereka jalan-jalan dan makan," beber Hendri.

Usai jalan-jalan, secara spontan mereka melewati rumah kosong yang diketahui milik paman dari korban.

Entah kenapa keduanya malah memasuki rumah kosong tersebut. Korban membawa kunci rumah sehingga bisa memasuki rumah tersebut.

"Setelah itu mereka menepi. Itu spontanitas, abis jalan-jalan, kemudian tiba-tiba pergi rumah itu. Itu rumah paman si korban," papar Hendri.

Bukannya akur, tersangka mengintrogasi korban untuk menggali temuan dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh korban.

Tak kunjung mendapat jawaban yang konfirmatif, tersangka mulai menyakiti korban.

"Tiba-tiba mulai terjadi percekcokan. Karena tersangka ini menuduh korban selingkuh dengan pria lain. Si korban tidak mengakui akhirnya timbul cek-cok hingga akhirnya saling pukul," tutur Hendri.

Terbuai emosi yang begitu kuat, tersangka melampiaskannya dengan mencekik leher korban.

Tindakan tersangka tersebut membuat korban tak bisa bernafas. Petunjuk bekas cekikan melekat di lehar korban.

"Akhirnya pelaku mencekik korban, hingga terduduk. Terus mencekik hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, si pelaku meninggalkan korban di TKP (rumah kosong)," ungkap Hendri.

Usai pergi dari rumah kosong, tersangka kembali ke rumahnya. Merasa melakukan perbuatan kriminal, tersangka menceritakan aksinya kepada keluarganya.

Tanpa menunggu lama, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Malang.

"Iniasiasi menyerahkan diri ke kepolisian dari pihak keluarga. Polsek Gondanglegi mencoba mediasi terlebih dahulu. Akhirnya tersangka berkenan bersiap untuk menyerahkan diri ke Polres Malang," ujar Hendri.

Berdasarkan informasi yang didapat SURYA.co.id, AM disebut-sebut masih memendam rasa sayang dan ingin rujuk.

Akibat perbuatannya, tersangka yang memiliki 2 orang anak ini dijerat pasal pembunuhan.

"Tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP," tutup Hendri.

Baca berita sekitar Malang Raya di SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved