Update Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri Mulai Cair Hari Ini: Berikut Rincian Minus Tukin
Simak Update Gaji ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri yang dikabarkan cair hari ini, berikut rincian usai dipotong, Kamis (3/6/2021).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Musahadah
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Musahadah
SURYA.co.id, - Simak Update Gaji ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri yang dikabarkan cair hari ini, berikut rincian minus tukin, Kamis (3/6/2021).
Gaji Ke-13 Pensiunan menjadi salah satu keistimewaan yang didapatkan oleh abdi negara.
Seperti diketahui, gaji ke-13 merupakan 'bonus' yang diberikan pada abdi negara baik dari Pensiunan, PNS, maupun TNI-Polri setiap memasuki tahun ajaran baru sekolah.
Ini karena Gaji Ke-13 dimaksudkan untuk menjamin pendidikan dari anak abdi negara.
Pada tahun ini, Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri dikabarkan cari di bulan Juni.

Kabar pencairan Gaji Ke-13 2021 ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto.
Hadiyanto memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 pensiunan 2021 dan PNS akan dimulai pada 3 Juni 2021.
"Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN mulai tanggal 2 Juni dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Rincian Gaji Ke-13
Seperti diketahui, Gaji Ke-13 2021 tak memasukkan komponen Tunjangan Kinerja atau Tukin.
Dikutip dari PMK Nomor 42/PMK.05/2021, komponen serta besaran gaji ke-13 tahun 2021 bagi pensiunan dan penerima pensiunan PNS sebagai berikut:
1. Pensiun pokok
Pensiun pokok adalah pensiun pokok sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pensiun pokok.
2. Tunjangan keluarga