Alur Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan dan PNS yang Ditransfer Mulai Hari ini, Berikut Besarannya
Berikut alur pencairan gaji ke-13 pensiunan 2021, Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan TNI-Polri. Ditransfer mulai hari ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Pos Kupang
Ilustrasi uang gaji ke-13. Simak Alur Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan dan PNS yang Ditransfer Mulai Hari ini
Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
- Anggota Rp 7.993.000
Pejabat Eselon
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
PNS/ASN dengan jenjang pendidikan
A. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000