Pemkot Surabaya

Satgas Kampung Tangguh di Surabaya akan Diberi Insentif, Segini Besarannya

Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan insentif bagi Satgas Kampung Tangguh. Insentif tersebut sebagai apresiasi kinerja satgas.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya.co.id/bobby constantine koloway
Satgas Kampung Tangguh memeriksa pengendara motor yang memasuki kampung mereka. Pemkot Surabaya akan memberi dana insetif kepada Satgas Kampung Tangguh yang besarannya mencapai Rp 400 ribu per orang. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan insentif bagi Satgas Kampung Tangguh.

Jumlahnya mencapai Rp 400 ribu per orang. 

Insentif tersebut sebagai apresiasi kinerja satgas. Selama ini, satgas berperan aktif dalam menurunkan angka positif Covid-19 di Surabaya mulai dari lingkup terkecil (RT/RW).

Rencananya, insentif akan diberikan waktu dekat. Saat ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Surabaya sedang mengumpulkan data dan verifikasi. 

"Sebab, harus dinilai langsung dari lurah dan camat," kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto. 

Dana insentif diharapkan semakin menambah motivasi bagi satgas.

Apalagi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro) akan diberlakukan kembali di seluruh provinsi hingga 14 Juni 2021.

PPKM diperpanjang lantaran adanya penambahan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah. Terlebih, kasus itu muncul pada masa setelah lebaran Idul Fitri 2021 dan berbarengan dengan kedatangan para pekerja migran di Indonesia. 

Sehingga, Pemkot memperkuat tim satgas mulai dari mikro, yakni level RT/RW.

Harapannya, penularan Covid-19 dapat diantisipasi sedini mungkin. 

Irvan lantas merinci siapa saja yang akan menerima intensif ini. Menurutnya, ini diberikan di luar struktur RT/RW atau pun kader. 

"Ini bukan untuk kader-kader seperti bumantik, posbindu, dan lain sebagainya. Kader kan udah dapat gaji sendiri. Ini murni dana insentif untuk apresiasi,” tegasnya.

Dalam rangka mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di Surabaya, Pemkot Surabaya membentuk gugus tugas tingkat rukun warga (RW).

Ada sejumlah kriteria Gugus Tugas COVID-19 tingkat RW ini.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved