KPK

Ketua KPK Nyatakan Perang Badar & Minta Galak Berantas Korupsi Setelah Lantik 1.271 Pegawai Jadi PNS

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta 1.271 pegawainya yang baru dilantik jadi PNS makin galak berantas korupsi.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar/Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri melantik 1.271 pegawai KPK jadi PNS di tengah polemik 75 pegawai tak lulus TWK. Di kesempatan yang sama, Firli minta para pegawai tersebut makin galak memberantas korupsi. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta 1.271 pegawainya yang baru dilantik jadi PNS makin galak berantas korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Firli pun menyatakan perang badar terhadap korupsi serta tidak akan melakukan gencatan senjata selama korupsi masih ada di Indonesia.

Adapun dalam pelantikan menjadi PNS tersebut, para pegawai itu juga mengucapkan sumpah. 

Beberapa sumpah yang diucapkan berisi agar mereka tidak mementingkan diri sendiri, kelompok maupun golongan dalam pemberantasan korupsi serta menjaga kerahasiaan.  

Seperti diketahui, pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi PNS itu berlangsung di tengah polemik 75 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebanyak 700 pegawai yang lulus TWK sempat mengajukan supaya pelantikan ditunda hingga polemik 75 pegawai yang tidak lulus selesai.

Namun, pengajuan itu ditolak oleh Firli Bahuri hingga pelaksanaan pelantikan 1.271 pegawai KPK berlangsung pada hari ini, 1 Juni 2021 dan bertepatan dengan peringatan Hari Lahirnya Pancasila. 

Sumpah pegawai KPK

Pengambilan sumpah jabatan hanya diwakili oleh 53 pegawai dan pejabat struktural.

Sementara itu, pegawai yang lain mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menjadi perwakilan yang dilantik secara simbolis.

Dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, berikut isi sumpah janji yang dibacakan oleh Ketua KPK:

“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah."

"Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved