PPDB Surabaya 2021
Info PPDB SMP Surabaya 2021 Jalur Prestasi & Zonasi, Ini Jadwal Lengkap & Aturan Pendaftarannya
Info PPDB SMP Surabaya 2021 Jalur Prestasi dan Zonasi. Simak jadwal lengkap dan aturan pendaftarannya.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut informasi seputar PPDB SMP di Surabaya 2021 melalui jalur prestasi dan zonasi.
PPDB jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS) dan perlombaan atau pertandingan akademik-nonakademik.
Calon peserta didik dengan akumulasi nilai tinggi berpeluang lebih besar untuk dapat diterima di sekolah tujuan.
Sementara itu, PPDB jalur zonasi ditentukan melalui jarak tempat tinggal siswa sesuai KK dengan jarak sekolah.
Calon peserta didik yang beralamat dekat dengan sekolah akan berpeluang lebih besar diterima di sekolah pilihan.
Berikut selengkapnya.
Baca juga: PPDB SMA di Kota Blitar, Pagu Semua Sekolah Sudah Terpenuhi
PPDB Jalur Prestasi
Kuota jalur prestasi tahun ini sebanyak 30 persen dari daya tampung sekolah.
Pendaftaran kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS) menggunakan nilai rapor siswa pada 5 semester terakhir.
Adapun, seleksinya berdasarkan peringkat akumulasi rata-rata nilai rapor 5 semester terakhir.
Karena kuota jalur prestasi hanya 30 persen dari daya tampung sekolah, maka pembagian kuotanya dilakukan proposional 15 persen 15 persen.
Yakni 15 persen dari kategori Nilai Rapor Sekolah (NRS) dan 15 persen dari perlombaan/pertandingan akademik-nonakademik.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat memlih 2 SMPN di dalam atau luar zona saat mendaftar melalui jalur prestasi.
Jika hal tersebut terjadi, maka prioritas diberikan kepada CPDB dengan nilai yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Jika masih sama, maka menggunakan nilai mapel Matematika.
Apabila masih ada kesamaan, selanjutnya menggunakan nilai IPA. Bila masih sama, prioritas diberikan kepada CPDB yang mendaftar lebih awal.
PPDS Jalur Zonasi
Jalur zonasi mendapat kuota terbanyak dan ditentukan berdasarkan wilayah sekolah dan rumah siswa.
Plt Kabid Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Tri Aji Nugroho alamar rumah akan menjadi acuan sistem zonasi.
"Alamat rumah harus diisi untuk dijadikan acuan dalam jalur Zonasi. Alamat sesuai KK yang akan dilihat. Silakan masih ada kesempatan validasi data diisi dengan cermat," kata Tri Aji Nugroho, Minggu (30/5/2021).
Rumah calon peserta didik yang paling dekat dengan sekolah menjadi yang paling berpeluang diterima.
Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) dengan sekolah yang dituju sama, akan ada mekanisme penentuan.
Aji menjelaskan bahwa jika ada jarak calon siswa sama maka akan dilihat usia siswa.
"CPDB yang berusia paling tua yang akan diterima. Untuk PPDB jenjang SMPN, usia paling tua adalah 15 tahun. Jika sama baru dilihat siapa paling duluan mendaftar," kata Aji.
Jadwal Lengkap PPDB SMP
Sebelum pendaftaran dimulai akan ada tahapan ujicoba pendaftaran pada 3 - 9 Juni 2021 untuk jalur Zonasi dan Prestasi jenjang SMPN.
Pendaftaran PPDB akan dimulai dengan Jalur Afirmasi Mitra Warga. Dibuka 10-15 Juni 2021. Pengumuman 16 Juni 2021. Daftar ulang pada 16-17 Juni 2021.
Kemudian pendaftaran PPDB SMPN Jalur Afirmasi Inklusi. Waktu dan Jadwal pendaftarannya sama dengan Mitra Warga.
Dilanjutkan pendaftaran PPDB Jalur Perpindahan Orang Tua 14-15 Juni 2021. Verifikasi akan dilakukan pada hari itu juga. Pengumuman 16 Juni 2021 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2021.
Selanjutnya pendaftaran PPDB Jalur Prestasi 16-20 Juni 2021. Verfikasi pada 17-22 Juni 2021. Pengumuman 23 Juni 2021 dan daftar ulang 23-24 Juni 2021.
Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi 23-25 Juni 2021. Pengumuman 26 Juni 2021. Daftar ulang 26-27 Juni 2021.