Minggu, 26 April 2026

Biodata Harun Masiku yang Disebut Sudah di Indonesia tapi Penyidiknya Terancam Dipecat Imbas TWK

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku disebut sudah berada di Indonesia

Editor: Musahadah
youtube Najwa Shihab/istimewa
Ronald, penyidik KPK yang menangani Harun Masiku kini terancam dipecat. Sementara Harun Masiku dikabarkan sudah berada di Indonesia. 

Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.

Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron.

"DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald seperti dikutip Tribunnews dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).

Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.

"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya mba," ungkap dia.

Dia mengaku kesehariannya pun berubah sejak dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Dia tidak boleh menangani lagi kasus tersebut. 

Menurutnya, kesehariannya pun kini diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

"Sama seperti bang Nainggolan hanya membaca email dan cek cek WA. Sangat (merasa gaji buta) mba dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu mba tidak melakukan kegiatan apa-apa," tukasnya.

Profil dan Biodata Harun Masiku

Harun Masiku, buronan KPK yang diceraikan istri. Berikut ini profil dan biodatanya.
Harun Masiku, buronan KPK yang diceraikan istri. Berikut ini profil dan biodatanya. (istimewa)

Berikut ini diuraikan profil dan biodata Harun Masiku

1. Politisi PDIP 

Harun Masiku adalah politisi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.

Dalam Pileg 2019, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini mendapatkan nomor urut 6.

Saat hasil Pileg 2019 dirilis, Harun Masiku mendapatkan 5.878 suara dan berada di urutan ke-5.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved