Jumat, 1 Mei 2026

Biodata Harun Masiku yang Disebut Sudah di Indonesia tapi Penyidiknya Terancam Dipecat Imbas TWK

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku disebut sudah berada di Indonesia

Tayang:
Editor: Musahadah
youtube Najwa Shihab/istimewa
Ronald, penyidik KPK yang menangani Harun Masiku kini terancam dipecat. Sementara Harun Masiku dikabarkan sudah berada di Indonesia. 

Suara yang didapat Harun Masiku sangat jauh di bawah alm Nazarudin Kiemas (145.752 suara) dan Riezky Aprilia (44.402 suara), dan Darmadi Jufri (26.103 suara).

Kemudian Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara) dan Diah Okta Sari (13.310 suara).

2. Terlibat suap

Harun Masiku terlibat dalam suap penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024 yang juga melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas: 'Siap mainkan!'," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili Pintauli Siregar mengatakan, Harun Masiku berperan sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan serta tersangka lainnya, yaitu Agustiani Tio Fridelina.

3. Dekat dengan petinggi PDIP

Seorang sumber PDIP di Sumsel mengungkapkan, Harun Masiku adalah orang Jakarta yang mencalonkan diri melalui Dapil Sumsel I.

Diungkapkannya, sosok Harun belum banyak diketahui.

Namun di kalangan pengurus DPP, Harun cukup dikenal, khususnya hubungan tertentu dengan petinggi PDIP.

"Jadi dia itu (Harun) berkabolarasi dengan petinggi partai untuk mencari kesalahan si Riezky," jelasnya, dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari TribunSumsel.com (grup TribunJatim.com).

Sumber itu juga menjelaskan kejanggalan yang ada terkait PAW.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved