Eks Wabup Ponorogo Depresi Berat, Suami Kembalikan Rp 1,050 M Uang Kerugian Negara, Ini Biodatanya
Inilah sosok Yuni Widyaningsih alias Ida, mantan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo yang baru saja membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1 mil
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Musahadah
Namun, lanjut Happy, jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo tidak mengetahui penyakit dalam apa yang diderita Ida.
3. Sakit jiwa
Ida hingga kini atau dua tahun pasca putusan MA belum dipenjara untuk menjalani eksekusi badan lantaran masih mengalami sakit jiwa atau depresi berat.
Ida ditetapkan sebagai tahanan kota sejak 8 Desember 2016.
Penetapan tahanan kota ini dilakukan Kejaksaan Negeri Ponorogo berbarengan dengan dilimpahkannya berkas kasus itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sebelumnya pada Senin (28/11/2016), Ida membawa surat keterangan tentang kesehatan jiwanya dari dua rumah sakit jiwa (RSJ) saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Dua surat yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum itu, berasal dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan dari Rumah Sakit Jiwa Hermina Solo. Kedua surat itu menyebutkan bahwa Ida mengalami depresi.
Namun, pada saat itu jaksa tidak begitu saja percaya terhadap isi surat itu.
Tim Kejari sempat membawa Yuni ke salah satu rumah sakit di luar Ponorogo untuk melakukan pengecekan sebagai pembanding.
Hasilnya, kata Happy, Ida mengalami depresi.
"Kurang lebih, memang ada tekanan depresi. Gangguan penyesuaian lah istilahnya," kata Happy saat ditanya hasil pemeriksaan kesehatan Ida kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
4. Anak pamer mobil mewah
Menjelang Ida ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sang anak justru membuat kehebohan di media sosial.
Adalah Website Forum 1 cak memajang foto dan status anak sang Wabup di instagram yang terkesan 'pamer' kekayaan.
"Just Status Instagram Anak Wabup Ponorogo Sebelum Emaknya Ditetapin Jadi Tersangka Korupsi Kemarin," demikian postingan di website ini yang kemudian menyebar ke media sosial lainnya seperti facebook.