Kronologi Siswi MTs Dipaksa Berzina Bergantian Pelajar SMA dan Pria Beristri di Rumah Kosong

Berikut ini kronologi siswi MTs dirudapaksa pelajar SMA dan pria beristri secara bergantian di Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Musahadah
surya/ali syahbana
Barang bukti milik korban siswi Mts yang dirudapaksa dua pria di pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura. Foto kiri: ilustrasi rudapaksa. 

SURYA.CO.ID, SUMENEP - Berikut ini kronologi siswi MTs dipaksa berzina bergantian oleh pelajar SMA dan pria beristri di Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejadian memilukan itu berlangsung pada Senin (24/5/2021) dan kabarnya menyebar hingga ke luar pulau Masalembu hari ini, Rabu (26/5/2021). 

Siswi MTs malang itu, sebut saja namanya Bunga, masih berusia 17 tahun.

Dia warga asli Masalembu. 

Sementara dua tersangka berinisial MF (18) masih pelajar dan AD (19) pria beristri yang seorang nelayan. 

Keduanya warga Desa Masalima.

Baca juga: Cerita Pilu Bocah Masalembu Diperkosa 2 Pria di Rumah Kosong, Pelaku Pelajar SMA dan Pria Beristri

Berikut kronologi kejadian yang menggegerkan warga pulau terluar di Madura itu: '

1. Dijemput di rumah  

Dari informasi yang diterima TribunMadura.com (grup surya.co.id), peristiwa memilukan itu terjadi pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, sekira pukul 19.00 WIB kedua pelaku bersama-sama menjemput korban siswi Mts tersebut ke rumahnya.

"Kedua pelaku itu menjemput korban ke rumahnya menggunakan sepeda motor," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (26/5/2021).

Setelah korban dijemput oleh kedua pelaku tersebut, kemudian korban berbonceng tiga menuju ke tempat kejadian di rumah kosong tepatnya di Dusun Baru Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

2. Dirudapaksa

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (medium.com via Tribunnews)

Di rumah kosong itulah kedua pelaku memperkosa korban secara bergiliran.

"Sesampainya di tempat itulah kedua pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban secara bergantian," terang AKP Wodoarti Sutioningtyas yang mantan Kapolsek Kota Sumenep. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved