Berita Malang Raya

Anggota Polres Batu Tandatangan Komitmen Siap Dipecat Tidak Hormat Jika Salahgunakan Narkotika

Catur mengingatkan anggotanya agar memegang teguh komitmen untuk tidak menggunakan narkotika.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo akan menandatangani pengajuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila ada anggotanya terbukti menggunakan narkotika. 

SURYA.CO.ID, BATU - Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo akan menandatangani pengajuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila ada anggotanya terbukti menggunakan narkotika.

Ia tidak segan-segan memecat anggota yang terbukti melanggar.

Hal tersebut disampaikan Catur saat memimpin apel komitmen anti narkoba di Mapolres Batu, Senin (24/5/2021).

Apel tersebut dihadiri para PJU Polres Batu, Kapolsek Jajaran, dan seluruh Perwira Polres Batu.

Mantan Kasubdit Cyber Polda Jatim ini mewanti-wanti anggotanya tentang bahaya narkotika.

“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba kami tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak hormat kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba. Akan saya tanda tangani pengajuan PTDH nya apabila terbukti,” tegasnya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Bantu Jual Sepeda Motor Teman Lewat Facebook, Pria Malang Ini Malah Kena Tipu Calon Pembelinya

Baca juga: Gara-gara Alat Peniup Tungku, Rumah Produksi Kerupuk di Kabupaten Tulungagung Terbakar

Baca juga: Bek Persebaya Surabaya Arif Satria Gantikan Elkan Baggott di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Dubai UEA

Catur mengingatkan anggotanya agar memegang teguh komitmen untuk tidak menggunakan narkotika.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, seluruh anggota membuat pernyataan di atas materai bahwa mereka sanggup menjauhi narkotika.

Isi komitmen tersebut antara lain bila anggota menyalahgunakan narkotika, mereka sanggup diberhentikan dari dinas kepolisian dan diproses secara hukum.

Komitmen ini sekaligus mengingatkan bahaya narkoba dan sanksi hukum yang akan diterima oleh seluruh personil jika terbukti melanggar.

“Anggota jangan sekali-sekali mencoba bahaya narkotika karena bahaya. Selain merugikan diri sendiri juga merugikan keluarga dan institusi. Kalau berani melanggar, pecat!” terangnya.

Catur menyadari, bahaya narkotika bisa masuk ke segala sektor, termasuk di institusi Polri sendiri.

Kasus anggota Polri yang terlibat narkotika banyak mencuat ke publik.

Kasus yang sempat heboh pernah menimpa Kompol Yuni Purwanti yang berdinas sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung saat ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Lalu terbaru juga ada kasus tiga anggota Polri yang diduga menyalahgunakan narkotika di Polres Probolinggo Kota.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved