Berita Malang Raya

Bantu Jual Sepeda Motor Teman Lewat Facebook, Pria Malang Ini Malah Kena Tipu Calon Pembelinya

Korban memposting motor tersebut ke Facebook, lengkap dengan nomor telepon handphone miliknya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
pixabay.com
Foto Ilustrasi Facebook 

SURYA.CO.ID, MALANG - Berniat menjual dan menawarkan sepeda motor besar (moge) milik teman, namun kenyataannya justru hilang dibawa kabur calon pembeli.

Kejadian itu bermula Jumat (2/4/2021), di mana korban berinisial PR (47), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang membantu menjualkan sepeda motor milik temannya.

Motor besar itu berjenis Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau bernopol S 2650 MO.

Setelah itu, korban memposting motor tersebut ke Facebook, lengkap dengan nomor telepon handphone miliknya.

Tak berselang lama, ada seseorang yang tidak dikenal menghubungi korban. Dan mengaku, berminat untuk membeli moge tersebut.

Setelah itu, korban dan calon pembeli bersepakat untuk bertemu pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, atau tepatnya di dekat SPBU Ciliwung.

Baca juga: Gara-gara Alat Peniup Tungku, Rumah Produksi Kerupuk di Kabupaten Tulungagung Terbakar

Baca juga: Pemberangkatan CJH Kota Malang Belum Ada Kepastian, Antrean Bakal Semakin Panjang

Hari yang disepakati pun tiba, korban dan calon pembeli bertemu di tempat yang telah ditentukan sebelumnya.

Namun sebelum membeli, calon pembeli itu meminta izin untuk mencoba dulu sepeda motornya.

Korban yang telah percaya, memperbolehkan calon pembeli untuk mencoba sepeda motornya itu.

Calon pembeli pun langsung membawa motor tersebut.

Sekira 10 menit berselang, calon pembeli tidak kunjung datang.

Korban pun segera menelepon nomor HP milik calon pembeli, ternyata sudah tidak aktif.

Dari situlah korban langsung sadar, bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Usai berkoordinasi dengan pemilik sepeda motor, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (22/5/2021).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 30 juta.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan milik korban.

"Akan kami tindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Dan dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jangan langsung mudah percaya dengan orang yang tak dikenal," ujarnya, Minggu (23/5/2021).

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved